Tanjung Selor, KTV – Penguatan budaya kerja BerAKHLAK di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) diarahkan tidak hanya pada perubahan sikap Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga pada lahirnya cara kerja yang lebih cepat, sederhana, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Pesan itu disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kaltara, H. Sapi’i, S.T., M.A.P., saat mewakili Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., sekaligus sebagai Plh. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara dalam kegiatan Penguatan Budaya Kerja BerAKHLAK Series 2.0 bertema “ASN Adaptif: Berubah, Berinovasi, Berdampak” di Ballroom Hotel Luminor, Rabu (2/9).
Dalam kesempatan itu, Sapi’i mengapresiasi Biro Organisasi Setdaprov Kaltara yang terus mendorong penguatan dan penerapan budaya kerja BerAKHLAK di lingkungan pemerintah daerah.
Sapi’i menyampaikan, Core Values ASN BerAKHLAK tidak cukup hanya menjadi slogan atau materi dalam kegiatan. Nilai tersebut harus terlihat dalam perilaku ASN sehari-hari, termasuk dalam bekerja, berkoordinasi, mengambil keputusan, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“BerAKHLAK harus menjadi budaya kerja yang kita lakukan setiap hari, bukan sekadar slogan,” tegas Sapi’i.
Ia mengatakan perkembangan teknologi dan perubahan kebutuhan masyarakat menuntut ASN untuk mampu beradaptasi. Pola kerja yang hanya mengandalkan kebiasaan lama dinilai tidak lagi cukup untuk menjawab tuntutan pelayanan publik yang semakin cepat.
Karena itu, Sapi’i menekankan tiga hal yang menjadi pesan utama dalam kegiatan tersebut, yakni berubah, berinovasi dan berdampak.
Berubah, menurutnya, berarti ASN harus berani mengevaluasi cara kerja yang sudah tidak efektif dan memperbaikinya. Perubahan itu tidak harus dimulai dari hal besar, tetapi bisa dilakukan melalui peningkatan disiplin, mempercepat respons terhadap pekerjaan, memperbaiki koordinasi, dan menyederhanakan proses pelayanan.
Sementara itu, inovasi juga tidak selalu harus berupa penggunaan teknologi baru.
Menurut Sapi’i, penyederhanaan alur kerja, pemangkasan proses yang terlalu panjang, maupun cara berkomunikasi yang lebih efektif sudah merupakan bagian dari inovasi apabila mampu membuat pekerjaan menjadi lebih mudah dan memberikan hasil yang lebih baik.
“Tidak harus selalu teknologi yang canggih. Yang penting ada cara kerja yang lebih sederhana, cepat, dan memberikan hasil lebih baik,” jelasnya.
Namun, perubahan dan inovasi tersebut harus memiliki tujuan yang jelas, yaitu memberikan dampak.
Sapi’i mengingatkan agar inovasi yang dilakukan ASN tidak berhenti pada laporan, dokumen, maupun kegiatan seremonial. Hasilnya harus dapat dirasakan oleh masyarakat melalui pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan berkualitas.
“Jangan sampai inovasi hanya bagus di laporan atau presentasi. Masyarakat harus bisa merasakan manfaatnya,” ujarnya.
Ia juga meminta Tim Implementasi BerAKHLAK di masing-masing perangkat daerah tidak hanya menjalankan tugas administratif. Tim tersebut diharapkan menjadi penggerak perubahan sekaligus memberikan contoh dalam penerapan budaya kerja di lingkungan organisasi.
“Budaya organisasi tidak akan berubah hanya karena spanduk atau slogan. Perubahan dimulai dari cara kita berpikir, bekerja, dan memberikan pelayanan,” katanya.
Sementara itu, Mewakili Kepala Biro Organisasi, Analis SDM Aparatur Ahli Madya Biro Organisasi Setdaprov Kaltara, Hj. Ince Nelia, S.Sos., M.Si., Selaku Penyelenggara Kegiatan, menyampaikan bahwa perubahan lingkungan kerja, perkembangan teknologi, tuntutan masyarakat, dan kebutuhan peningkatan pelayanan publik menuntut ASN untuk tidak hanya mampu menjalankan rutinitas.
“ASN tidak cukup hanya menjalankan rutinitas. Kita juga harus mampu berubah, berinovasi, dan menghasilkan dampak nyata,” ujarnya.
Menurutnya, penguatan budaya kerja BerAKHLAK menjadi bagian penting untuk mendorong ASN agar lebih siap menghadapi perubahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia berharap kegiatan tersebut tidak berhenti pada pemahaman, tetapi dapat mendorong peserta menghasilkan gagasan yang bisa diterapkan secara nyata di unit kerja masing-masing.
Kegiatan Penguatan Budaya Kerja BerAKHLAK Series 2.0 dilaksanakan selama dua hari, 2–3 September 2026, di Hotel Luminor. Kegiatan ini diikuti 78 peserta yang terdiri dari 42 orang Tim Implementasi BerAKHLAK perangkat daerah, 10 orang perwakilan Bagian Organisasi dari lima kabupaten/kota se-Kaltara, serta 26 orang pegawai Biro Organisasi.
Melalui penguatan budaya kerja tersebut, Pemprov Kaltara berharap ASN semakin adaptif menghadapi perubahan, mampu bekerja lebih efektif, serta terus menghadirkan pelayanan publik yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (dkisp)








