telepon

0552-2033740

handphone

08115396997

email

tvkaltara@gmail.com

Maaf Pemerintah Hapus Insentif Guru PAUD Hingga SMP

Tanjung Selor, KTV – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mengadakan pertemuan bersama DPRD Kaltara, PGRI kabupaten/kota, serta sejumlah guru PAUD.

Pertemuan tersebut membahas penghapusan insentif bagi guru PAUD hingga jenjang SMP.-

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kaltara, Datu Iqro Ramadhan, menyatakan bahwa penghapusan insentif ini disebabkan oleh kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak langsung terhadap turunnya alokasi APBD Kaltara tahun 2025 secara signifikan.

Selain itu, pemberian insentif tersebut juga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), karena sesuai ketentuan, guru PAUD hingga SMP merupakan tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota, bukan pemerintah provinsi.

Hasil dari pertemuan ini akan disampaikan kepada Gubernur Kaltara untuk mencari solusi yang tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala BKAD Kaltara, Denny Harianto, menegaskan bahwa pihaknya berpegang pada aturan perundang-undangan terkait pemberian insentif, termasuk untuk guru PAUD hingga SMP. Meski begitu, ia membuka ruang bagi pihak lain untuk mencari jalan keluar, seperti berkonsultasi dengan BPK, KPK, atau Kemendagri.

Sebelumnya, sempat viral di media sosial video yang memperlihatkan seorang guru PAUD menangis histeris saat RDP dengan DPRD Tarakan, karena tidak lagi menerima insentif dari Pemprov Kaltara.

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *