Sebatik, KTV – Bupati Nunukan H. Irwan Sabri melakukan peninjauan langsung ke area pintu air Pembangunan Embung Lapri di Sebatik guna mencari solusi atas mandeknya proses pembebasan lahan yang sempat memicu persoalan sosial di masyarakat, Sabtu (16/05/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Daerah sangat serius dan tidak tinggal diam dalam menyelesaikan proyek strategis ini. Hal ini dibuktikan dengan komitmen pengalokasian anggaran yang terus dikucurkan sejak tahun 2025 hingga tahun 2026 ini.
“Tahun 2026 ini kita menganggarkan sebesar 24 miliar rupiah. Anggaran sudah siap, jadi keliru kalau ada anggapan pemerintah tinggal diam. Kalau kita tidak serius, tidak mungkin anggaran ini kami siapkan karena jika tidak terealisasi malah akan menjadi Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran),” tegas Bupati di hadapan tokoh masyarakat dan perangkat desa.
Persoalan di Embung Lapri belakangan ini memang cukup pelik. Petugas di lapangan sering kali menghadapi dilema dan tekanan dari berbagai pihak terkait pengoperasian pintu air. Jika pintu air ditutup, lahan milik masyarakat yang berada di sekitar embung dan belum dibebaskan akan tergenang air secara meluas.
Jika pintu air dibuka, air akan terbuang sia-sia sehingga embung menjadi kosong dan tidak dapat diolah atau dimanfaatkan oleh masyarakat luas yang membutuhkan pasokan air.
Kondisi dilematis ini sempat memicu kekhawatiran terjadinya gesekan atau konflik horizontal antara warga yang lahannya tergenang dengan warga yang membutuhkan air, termasuk adanya laporan intimidasi terhadap petugas penjaga pintu air.
Sebagai langkah taktis, Pemda melibatkan Forkopimda dan duduk bersama mengantisipasi hal tersebut, Bupati langsung mengambil langkah dengan menginstruksikan Dinas Perkimtan untuk berkoordinasi secara intensif dengan Kepala Kantor Pertanahan (Kakanta) yang baru.
Pemda berencana menggelar pertemuan dalam waktu dekat dengan melibatkan seluruh unsur terkait demi mencapai kesepakatan yang berkekuatan hukum dan aman bagi semua pihak. Rencana pertemuan tersebut akan mengundang unsur Forkopimda: Dandim, Kejaksaan, dan Kepolisian untuk memastikan seluruh proses administrasi dan hukum berjalan sesuai aturan. Keterwakilan pemilik lahan, kepala desa setempat, serta camat juga menjadi perhatian.
Bupati berharap anggota dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sebatik dapat turut membantu memberikan pemahaman dan menjembatani komunikasi ke warga.
“Saya juga tidak tenang tidur memikirkan masalah ini. Kita ingin secepatnya tuntas tahun ini. Namun, saya minta semuanya harus aman dan berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku agar tidak menyisakan masalah di kemudian hari,” pungkas Bupati. (**)








