telepon

0552-2033740

handphone

08115396997

email

tvkaltara@gmail.com

Mulai Januari 2027, Pencari Kerja Di Jakarta Nikmati Transportasi Publik Gratis

Jakarta, KTV – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggratiskan layanan transportasi publik bagi pencari kerja mulai 1 Januari 2027. Kebijakan ini ditujukan untuk meringankan biaya mobilitas warga yang sedang mencari pekerjaan.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, fasilitas tersebut akan diberikan kepada pencari kerja yang memenuhi kriteria.

“Bagi siapa pun pencari kerja di Jakarta akan kita masukkan dalam golongan yang digratiskan,” ujar Pramono saat membuka Karir Jakarta dan Tenaga Kerja Mandiri Expo 2026 di UKM Gallery, Convention Hall SMESCO, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Oktober 2026.

Menurutnya, biaya transportasi menjadi salah satu pengeluaran yang harus ditanggung pencari kerja, terutama ketika menghadiri wawancara atau mengikuti proses rekrutmen di berbagai wilayah Jakarta.

“Saya membayangkan siapa pun di ruangan ini, di tempat ini, pasti pernah mencari kerja. Naik turun transportasi publik yang ada di Jakarta, dan untuk itu secara khusus kami akan menggratiskan,” kata Pramono.

Kartu khusus untuk pencari kerja

Pemprov DKI Jakarta juga akan menerbitkan kartu khusus bagi pencari kerja. Prioritas penerima diberikan kepada warga yang belum pernah bekerja atau sedang tidak memiliki pekerjaan.

“Kalau sudah mendapatkan pekerjaan kemudian mau pindah kerja, ya kita tidak berikan. Tetapi kepada pencari kerja yang belum pernah bekerja, itulah yang kemudian mendapatkan prioritas utama,” ucap Pramono.

Pramono menjelaskan, ketentuan teknis mengenai pendaftaran dan masa berlaku kartu tersebut masih disusun melalui aturan turunan. Kebijakan ini menjadi salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta untuk menekan tingkat pengangguran terbuka yang tercatat sebesar 5,79 persen.

(PRI)

Related Post

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top