telepon

0552-2033740

handphone

08115396997

email

tvkaltara@gmail.com

Camat Sebuku Hadiri Musyawarah Pengumuman Penetapan BPD Desa Kekayap

Sebuku, KTV – Camat Sebuku menghadiri musyawarah Pengumuman Penetapan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang berlangsung di BPU Desa Kekayap Rabu (26/8/2026)

Turut hadir dari pihak keamanan Babinsa, Bhabinkamtibmas Desa Kekayap, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, tokoh pemuda, Staf Kecamatan bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta masyarakat setempat

Penyampaian Camat Sebuku (Fajar Budhayanto, SE ) Karena hanya lima orang saja penndaftarnya jadi untuk calon BPD baik itu ketua atau Anggotanya nanti perlu saya sampaikan dan Kasi pesan artinya kalianlah yang memang terpilih untuk memgemban tugas tersebut dari masyarakat atau warga Desa Kekayap jadi tugas ini harus benar2 dilaksanakan karena BPD adalah salah satu aparat yang mengawasi nanti pembangunan yang ada di Desa kita jadi nanti setelah dilantik kita harus baca aturan2 dari BPD mulai dari Ketua serta Anggotanya apa sebenarnya tugas pokok BPD tersebut

Jadi BPD harus mendukung untuk pembangunan di Desa mungkin dari Kades ada sedikit kesalahan, kekeliruan atau kekurangan perlu di ingatkan jadi kita harus bekerjasama dengan aparat desa tujuannya bagaimana membangun desa kita karna kita harus saling mengisi saling koreksi yang jelas bukan untuk kepentingan pribadi makanya harus berdasarkan untuk kepentingan bersama termasuk memutuskan apapun apalagi masalah pembangunan di Desa. (**)

Related Post

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top