Tanjung Selor, KTV – Sekitar 200 peserta turut ambil bagian dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2026, yang menjadi forum strategis dalam menyusun arah pembangunan Kaltara ke depan.
Musrenbang ini secara resmi dibuka oleh Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang.
Acara ini juga dihadiri berbagai tamu penting, baik dari tingkat nasional maupun daerah, seperti perwakilan Kementerian Dalam Negeri, DPR RI, Ketua DPRD Kaltara, unsur Forkopimda, perwakilan perbankan, BPK, serta para kepala daerah dari kabupaten/kota se-Kalimantan Utara.
Diselenggarakan oleh Bappeda dan Litbang Kaltara, Musrenbang menjadi wadah partisipatif untuk menjaring masukan dari berbagai pemangku kepentingan, yang akan digunakan untuk menyempurnakan rancangan awal RKPD menjadi rancangan akhir RKPD Provinsi Kalimantan Utara tahun 2026.
Tema yang diusung dalam Musrenbang kali ini adalah “Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif Berbasis Optimalisasi Daerah”.Acara tersebut juga menghadirkan Menteri Dalam Negeri RI melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga, serta Menteri PPN/Kepala Bappenas yang diwakili oleh Deputi Bidang Pembangunan Wilayah.
Staf Ahli Mendagri memberikan paparan secara daring yang membahas pola pembangunan nasional, implementasi program prioritas presiden, serta pentingnya pengelolaan anggaran secara terfokus pada skala prioritas.
Togap Simangunsong, mantan Pjs Gubernur Kaltara yang mewakili Menteri PPN/Bappenas, juga menyampaikan paparan langsung.
Ia menyampaikan harapannya agar Kalimantan Utara mampu menjadi provinsi maju dengan strategi pembangunan yang tepat guna dan sasaran. Ia mendorong pemerintah provinsi untuk menjadikan program nasional sebagai acuan dalam membangun infrastruktur, sumber daya manusia, dan fasilitas penunjang lainnya.
Musrenbang berlangsung selama satu hari, dan seluruh kepala daerah kabupaten/kota menyampaikan paparan program, usulan, serta strategi pembangunan masing-masing daerah.
Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan dokumen Musrenbang sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan di Kalimantan Utara.








