telepon

0552-2033740

handphone

08115396997

email

tvkaltara@gmail.com

Pamtas Nunukan Amankan Penyelundupan PMI Ilegal Di Sebatik

Nunukan, KTV – Penyelundupan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) melalui jalur tidak resmi di Pulau Sebatik masih terus terjadi. Pada pekan ini, aparat TNI yang bertugas di perbatasan Indonesia-Malaysia (Satgas Pamtas) kembali berhasil menggagalkan aksi penyelundupan yang dilakukan oleh oknum agen secara diam-diam.

Tim gabungan yang terdiri dari Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Satgas BAIS TNI, dan Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman, pada Sabtu, 5 April 2025, mencegat puluhan CPMI asal Nusa Tenggara Timur yang mencoba menyeberang ke Malaysia lewat jalur tikus. Aksi mereka terendus saat pasukan gabungan tengah melakukan patroli di wilayah perbatasan.

Menurut laporan dari Kaltara TV di Nunukan, Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menjelaskan bahwa sebanyak 16 orang CPMI ilegal berhasil diamankan. Mereka hendak menyeberang ke wilayah Tawau, Malaysia, melalui pelabuhan tidak resmi di Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Di antara para CPMI yang ditahan terdapat lansia, ibu hamil, dan remaja laki-laki. Mereka digagalkan oleh pasukan gabungan saat mencoba melakukan perjalanan secara ilegal.

Penggagalan ini bermula dari laporan masyarakat kepada Dantim BAIS TNI mengenai rencana keberangkatan rombongan CPMI ilegal menggunakan speedboat dari Pelabuhan Sawmill menuju Sabah, Malaysia. Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan segera melakukan pencegahan dengan bergerak ke titik koordinat yang ditentukan dan menyergap kendaraan yang digunakan para CPMI.

Dalam operasi tersebut, satu unit Toyota Innova berhasil dihentikan di Pos Dalduk Aji Kuning, Jalan Poros Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah. Selain itu, Toyota Avanza lain turut diamankan di Desa Pasar Minggu, wilayah yang sama.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa terdapat 16 orang CPMI ilegal, terdiri dari 14 orang dewasa dan 2 anak-anak. Seluruhnya tidak memiliki dokumen imigrasi maupun ketenagakerjaan yang sah.

Untuk penanganan lebih lanjut, para CPMI tersebut telah diserahkan kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara.

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *