telepon

0552-2033740

handphone

08115396997

email

tvkaltara@gmail.com

Penghasilan Pmi Ilegal Malaysia Lebih Menjanjikan Dibanding Dalam Negeri

Nunukan, KTV – Seorang WNI yang bekerja di Sabah, Malaysia, mengungkapkan bahwa mereka rela bekerja tanpa menggunakan paspor atau dokumen keimigrasian demi mengurangi pengeluaran, meskipun mengetahui risiko ditangkap oleh aparat kepolisian yang dapat berujung pada penahanan atau penjara. Sudirman, salah satu WNI yang dideportasi dari Sabah, mengatakan bahwa bekerja di Malaysia lebih menguntungkan karena biaya hidup sehari-hari lebih rendah dibandingkan dengan bekerja di kampung halaman, di mana upah hanya cukup untuk kebutuhan dasar.

Sudirman mengakui bahwa ia ditangkap oleh aparat kepolisian di Tawau dan dipenjara selama empat bulan. Namun, ia melihat itu sebagai bagian dari risiko yang harus diterima. Sebenarnya, penangkapan yang terjadi tidak hanya karena masalah dokumen keimigrasian, tetapi juga terkait dengan masalah narkoba. Dalam kasus ini, identitas Sudirman yang tidak memiliki paspor dan bekerja di perusahaan perkebunan sawit di Sabah terungkap.

Ia juga menjelaskan bahwa meskipun banyak WNI yang tertangkap aparat Malaysia, sebenarnya penangkapan jarang terjadi jika mereka menjaga diri. WNI yang tertangkap sering kali disebabkan oleh perilaku yang menarik perhatian aparat, seperti menciptakan ketegangan di lingkungan kerja.

Pada umumnya, WNI yang bekerja ilegal di Malaysia mengaku bolak-balik dengan status ilegal, dan mereka merasa aman, kecuali ada insiden yang memicu pemeriksaan oleh aparat setempat. Sementara itu, bagi WNI deportasi yang berada di penampungan sementara di Indonesia, mereka akan didata oleh staf BP3MI Kaltara sebelum dipulangkan ke kampung halaman masing-masing. Jika mereka memiliki keluarga di Kabupaten Nunukan dan tidak ingin pulang, BP3MI siap membantu agar mereka tetap tinggal di daerah tersebut. Bagi yang tidak memiliki keluarga, mereka akan dipulangkan ke kampung halaman.

Selama ini, pemerintah Indonesia melalui BP3MI Kaltara telah mengurus semua aspek, mulai dari penjemputan, penampungan sementara, biaya makan dan minum, hingga pemulangan ke kampung masing-masing. Semua biaya akomodasi dan transportasi WNI deportan ini ditanggung oleh pemerintah Indonesia melalui BP3MI Kaltara.

Related Post

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top