TANJUNG SELOR, KTV – Koordinasi dan sinkronisasi pemerintah pusat dan daerah dalam merencanakan pembangunan merupakan kunci penting akan suksesnya pembangunan di wilayah perbatasan.

Disampaikan Pjs. Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Togap Simangunsong ketika membuka secara resmi acara “Seminar Nasional Pembangunan Kawasan Perbatasan Kalimantan Utara Tahun 2024” di Ruang Serbaguna lantai 1 Gedung Gadis, Selasa (12/11).

Pjs. Gubernur Togap menyambut baik acara seminar yang mengusung tema “Percepatan Pembangunan Kawasan Perbatasan Kalimantan Utara Melalui Sinergi dan Kolaborasi Menuju Indonesia Emas 2045”.

“Diharapkan kolaborasi bersama meningkatkan sinergitas dan menganalisa permasalahan pembangunan di kawasan perbatasan. Serta meneguhkan kembali posisi, kewenangan, tugas, fungsi dan komitmen para pemangku kepentingan dalam membangun kawasan perbatasan Kaltara sebagai Beranda Terdepan NKRI,” katanya.

Provinsi Kaltara berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia, memiliki posisi strategis baik secara geografis, ekonomi, maupun keamanan. Namun mengalami keterbatasan infrastruktur dan aksesibilitas yang lebih rendah dibanding wilayah lain.

Pjs. Gubernur Togap menjelaskan terisolasinya daerah perbatasan karena tidak ada akses jalan yang memadai, yang mengakibatkan sulitnya perputaran ekonomi masyarakat terutama barang kebutuhan pokok menjadi langka dan mahal.

“Banyak masyarakat lebih memilih berbelanja kebutuhan hidup ke negara tetangga Malaysia karena akses mudah dan harga terjangkau,” ucapnya.

Pengelolaan perbatasan perlu mendapat dukungan kuat dari pemerintah pusat yang memiliki kewenangan pengelolaan dan pembangunan perbatasan, serta perencanaan dan alokasi dana pembangunan perbatasan dialokasikan oleh pemerintah pusat.

Selain menjalin sinergi dengan pemerintah pusat, ia mengatakan jajaran pemerintah provinsi juga harus berkoordinasi secara baik dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan program pembangunan berjalan dengan efektif.

“Seminar ini menjadi sebuah media interaktif dan inovatif dalam rangka sinkronisasi dan sinergitas, sekaligus diseminasi informasi tentang arah kebijakan pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan di provinsi Kaltara,” pungkasnya. (dkisp)