Tanjung Selor, KTV – Polda Kaltara melaksanakan Focus Group Discussion dengan tema “Upaya Tindakan Kepolisian dalam Penegakan Hukum selaras dengan Hak Asasi Manusia (HAM), bertempat di Hotel Pangeran Khar Tanjung Selor, Rabu (06/09/2023)
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si yang di hadiri Wakapolda Kaltara, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Dekan Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan, Dosen Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan, Irwasda Polda Kaltara, Para PJU Polda Kaltara, Kapolresta/ Jajaran Polda Kaltara dan Para peserta FGD.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa penghormatan terhadap HAM merupakan sebuah nilai yang bersifat Universal dan mendapatkan perhatian besar dari dunia Internasional begitupun juga dengan HAM di Indonesia, telah menjadi salah satu perhatian besar Khususnya pasca reformasi 1998. Hal tersebut dapat terlihat jelas dengan penetapan UU Nomor 39 tahun 1999 Tentang HAM.” Ujar Kapolda Kaltara
Kapolda Kaltara berharap agar seluruh peserta Focus Group Discussion dapat menjadikan Focus Group Discussion ini sebagai saranan menggali dan saling berbagi pengetahuan serta pengalaman rill di lapangan sehingga dapat memberikan pemahaman dan pengetahuan yang lebih baik dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum yang lebih profesional.
Kapolda Kaltara juga mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada narasumber, moderator dan kepada panitia pelaksana yang telah berkontribusi menyiapkan kegiatan Focus Group Discussion Bidkum T.A 2023. (adv)