Sebatik Utara, KTV – Tim gabungan Pemerintah Kabupaten Nunukan melaksanakan pengawasan terpadu terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kecamatan Sebatik Utara, Sabtu malam (31/10/2026).
Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam memastikan aktivitas usaha hiburan malam berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengawasan tersebut melibatkan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpor) Kabupaten Nunukan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Camat Sebatik Utara yang diwakili oleh Kasi Trantibum, Suriansyah, S.I.P.
Dalam pelaksanaan pengawasan, tim gabungan menemukan sejumlah minuman beralkohol yang selanjutnya didokumentasikan dan diperiksa kesesuaiannya dengan dokumen perizinan yang dimiliki oleh pelaku usaha. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa kegiatan usaha, termasuk peredaran dan penyediaan minuman beralkohol, memenuhi ketentuan yang berlaku.
Kepala Disparpor Kabupaten Nunukan menekankan pentingnya kesesuaian izin usaha di bidang kepariwisataan. Sementara itu, DPMPTSP melakukan pemeriksaan terhadap aspek legalitas dan perizinan berusaha, sedangkan pihak Kecamatan Sebatik Utara bersama unsur terkait berfokus pada pengawasan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Sebatik Utara yang diwakili oleh Kasi Trantibum Suriansyah, S.I.P., menyampaikan bahwa pengawasan terpadu ini merupakan langkah penting untuk memastikan para pelaku usaha menjalankan aktivitasnya sesuai aturan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
“Melalui kegiatan pengawasan terpadu ini, kami berharap seluruh pelaku usaha dapat mematuhi ketentuan dan perizinan yang berlaku. Kami juga mengimbau agar setiap kegiatan usaha tetap memperhatikan ketertiban umum, sehingga tidak menimbulkan gangguan maupun keresahan di tengah masyarakat,” ujar Suriansyah.
Ia juga menegaskan bahwa Kecamatan Sebatik Utara siap bersinergi dengan perangkat daerah dan instansi terkait dalam melaksanakan pengawasan secara berkelanjutan demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas usaha kepariwisataan, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku guna mewujudkan iklim usaha yang tertib, bertanggung jawab, dan kondusif di wilayah Sebatik Utara. (**)








