Nunukan, KTV – Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Nunukan, Selasa (11/8/2026) Bupati Nunukan H. Irwan Sabri secara simbolis menyerahkan bantuan Sosial untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bupati H. Irwan Sabri menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan melalui penyaluran bantuan sosial. Langkah ini diwujudkan dalam acara sosialisasi dan penyerahan bantuan program Program Keluarga Harapan (PKH) serta Program Sembako, dan bantuan Sosial Non Tunai.
Hadir langsung dalam kesempatan tersebut, Bupati Nunukan menyapa para penerima manfaat, jajaran Dinas Sosial, para Camat, Lurah, hingga perwakilan mitra penyalur dari Bank Mandiri.
Pada kesempatan itu, Bupati Nunukan mengungkapkan bahwa total anggaran bantuan yang disalurkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH se-Kabupaten Nunukan mencapai Rp4.182.400.000 yang dialokasikan setiap tiga bulan. Selain itu, pada triwulan pertama, bantuan Program Sembako juga disalurkan kepada 9.155 Kepala Keluarga (KK).
”Ini menunjukkan bahwa pemerintah berupaya terus hadir di tengah-tengah masyarakat kita yang benar-benar sangat membutuhkan,” tegas Bupati.
Bupati juga berharap bantuan sosial berupa uang tunai maupun bahan pokok ini dapat dimanfaatkan sesuai peruntukkannya untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga.
Lebih lanjut, Bupati H. Irwan juga menginstruksikan seluruh jajaran pemerintahan hingga tingkat bawah untuk senantiasa memastikan keakuratan data penerima agar bantuan tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nunukan menjelaskan bahwa saat ini terdapat 5.489 KPM penerima PKH di Kabupaten Nunukan. Pihaknya mengimbau para KPM untuk terus memperbarui data kependudukan, terutama jika mengalami perpindahan domisili, serta menjaga kartu bantuan (KKS) dengan baik.
Dinas Sosial juga mengingatkan kewajiban para KPM PKH, khususnya ibu hamil, ibu menyusui, dan pemilik anak balita, untuk aktif memeriksakan kesehatan ke Posyandu. Bantuan yang diterima diharapkan difokuskan untuk pemenuhan gizi anak dan kebutuhan pokok keluarga, bukan untuk kepentingan di luar kebutuhan primer.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, instansi teknis, hingga bank penyalur, Pemkab Nunukan berkomitmen untuk terus mengawal penyaluran bantuan sosial agar berjalan akuntabel, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Untuk non tunai, pihak Bank Mandiri menyampaikan bahwa mayoritas penerima manfaat pada penyaluran tersebut didominasi oleh penerima Program Sembako. Untuk Kecamatan Nunukan tercatat ada 4 KPM PKH, sedangkan Nunukan Selatan sebanyak 3 KPM PKH.
Dijelaskan bahwa, berbeda dengan skema bantuan barang, program Sembako disalurkan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp600.000 per triwulan. Dana tersebut dicairkan langsung melalui rekening masing-masing KPM dan dapat ditarik menggunakan Kartu KKS di ATM maupun Agen Bank Mandiri serta jaringan Bank Himbara.
Setiap KPM menerima tiga kelengkapan utama, yaitu buku rekening Bank Mandiri, amplop PIN rahasia, dan kartu KKS. Pihak bank menegaskan bahwa buku rekening tersebut khusus dipergunakan untuk penerimaan bantuan sosial, guns memastikan ketepatan sasaran, penyerahan KKS wajib dilakukan secara langsung kepada penerima yang bersangkutan dan tidak dapat diwakilkan oleh pihak keluarga.
Bagi KPM yang berhalangan hadir karena alasan mendesak, seperti baru melahirkan atau sakit, pihak Bank Mandiri bersama pendamping akan melakukan home visit atau kunjungan langsung ke rumah warga.
Selain itu, KPM diimbau untuk menjaga kerahasiaan PIN dan menyimpan Kartu KKS dengan baik layaknya barang berharga. Masyarakat diminta tidak menitipkan kartu maupun PIN kepada orang lain guna mencegah penyalahgunaan dana bantuan.(**)








