telepon

0552-2033740

handphone

08115396997

email

tvkaltara@gmail.com

Capaian Persentase Desa Mandiri Di Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025

Tanjung Selor, KTV – Pembangunan desa merupakan bagian penting dalam mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Salah satu indikator yang dapat digunakan untuk melihat perkembangan kemandirian desa adalah status Desa Mandiri, yang menggambarkan kondisi kemajuan desa berdasarkan ketersediaan dan akses terhadap layanan dasar, aktivitas sosial dan ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, serta penyelenggaraan pemerintahan desa.

Pada tahun 2025, dari total 447 desa di Provinsi Kalimantan Utara, sebanyak 84 desa telah berstatus Desa Mandiri. Berdasarkan data dalam infografis, persentase Desa Mandiri tertinggi terdapat di Kabupaten Tana Tidung sebesar 35,38% dengan 11 desa, diikuti Kabupaten Malinau sebesar 26,61% dengan 29 desa, Kabupaten Bulungan sebesar 17,57% dengan 13 desa, dan Kabupaten Nunukan sebesar 10,34% dengan 24 desa.

Capaian tersebut menunjukkan adanya perkembangan kemandirian desa di Kalimantan Utara. Namun, upaya peningkatan kualitas pembangunan desa tetap perlu dilakukan secara berkelanjutan, khususnya melalui penguatan pelayanan dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengelolaan lingkungan, peningkatan aksesibilitas, serta tata kelola pemerintahan desa yang baik.

Data mengenai status Desa Mandiri diharapkan dapat menjadi salah satu bahan informasi dan pertimbangan dalam mendukung perencanaan pembangunan yang lebih terarah, berbasis data, dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing wilayah.

Dengan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, pembangunan desa diharapkan semakin mendorong terwujudnya masyarakat yang sejahtera dan Provinsi Kalimantan Utara yang maju.(**)

Related Post

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top