Tanjung Selor, KTV – Dinas Kehutanan (Dishut) Kalimantan Utara (Kaltara) memperkuat kesiapsiagaan operasional dalam menangani Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan mengerahkan 35 hingga 40 personel gabungan setiap terjadi kebakaran di lapangan.
Kepala Dishut Kaltara, melalui Kabid Perlindungan dan KSDAE, Maryanto, mengatakan penanganan Karhutla dilakukan secara terukur dengan mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) agar pemadaman dapat berjalan cepat, aman, dan efektif, Senin (1/9).
“Yang paling penting adalah kesiapan personel dan kepatuhan terhadap SOP. Setiap tim harus tahu tugasnya dan bekerja sesuai kondisi di lapangan,” kata maryanto
Tim gabungan yang diterjunkan terdiri atas Brigdalkarhutla Dishut Kaltara, Brigdalkarhutla Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Manggala Agni, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltara, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), BPBD Kabupaten Bulungan, TNI, Polri, serta Masyarakat Peduli Api (MPA).
Ia menjelaskan, seluruh proses penanganan mengacu pada Peraturan Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Nomor P.12/PPI/Set/Kum.1/12/2020.
Penanganan diawali dengan persiapan dan verifikasi lapangan atau ground check. Setelah laporan diterima atau titik panas (hotspot) terpantau melalui SIPONGI/LAPAN, petugas segera menghubungi pelapor, memastikan koordinat, serta mengidentifikasi jenis dan luas lahan yang terbakar.
Setelah informasi terverifikasi, personel langsung dimobilisasi ke lokasi dengan membawa peralatan pemadaman, seperti mobil tangki, mesin pompa portabel, selang, nozzle, dan pompa punggung.
Sebelum melakukan pemadaman, tim terlebih dahulu melakukan briefing untuk membagi tugas, melihat arah angin, menentukan sumber air, serta menetapkan titik aman berkumpul atau assembly point.
Maryanto menjelaskan teknik pemadaman disesuaikan dengan jenis lahan. Pada lahan mineral, pemadaman dilakukan secara langsung dengan memperhatikan arah pergerakan angin dan jari-jari api.
Sementara pada lahan gambut, penanganan membutuhkan teknik khusus menggunakan nozzle gambut dengan memperhitungkan kedalaman lapisan tanah.
Pembasahan dilakukan minimal satu menit pada setiap titik dengan memastikan tidak ada lagi asap yang muncul di permukaan. Untuk gambut dengan kedalaman sekitar 1 hingga 2 meter, proses pembasahan dan pengadukan dapat dilakukan hingga lima menit agar air benar-benar meresap ke titik api di bawah permukaan.
“Setelah api padam, pekerjaan belum selesai. Tim masih harus melakukan pendinginan atau mop-up untuk memastikan tidak ada bara yang tersisa dan mencegah kebakaran kembali,” jelasnya.
Tahap terakhir dilakukan melalui apel untuk memeriksa kembali kondisi personel dan kelengkapan peralatan sebelum seluruh tim kembali ke markas masing-masing.
Maryanto menegaskan, pola penanganan yang terstruktur dan kerja sama lintas instansi menjadi bagian penting dalam mengendalikan Karhutla di Kaltara.
Melalui kesiapan personel, peralatan, serta koordinasi yang kuat, Dishut Kaltara terus berupaya mempercepat penanganan kebakaran sekaligus menekan dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat. (dkisp)








