telepon

0552-2033740

handphone

08115396997

email

tvkaltara@gmail.com

Bappeda Nunukan Tindaklanjuti Hasil Review Inspektorat Pada Rancangan Akhir RKPD 2027

Nunukan, KTV – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Kabupaten Nunukan menggelar rapat internal penting di Ruang Kerja Kepala Bappeda-Litbang, Rabu (3/6/2026).

Rapat ini dihadiri oleh seluruh Kepala Bidang (Kabid) serta Pejabat Fungsional Tertentu (JFT) di lingkungan Bappeda-Litbang Nunukan.

Agenda utama pertemuan ini adalah membedah dan menindaklanjuti hasil review dari Inspektorat Kabupaten Nunukan terhadap Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2027. Review dari aparat pengawas internal ini sangat krusial untuk memastikan dokumen perencanaan daerah memenuhi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Terdapat empat poin utama dari Inspektorat yang menjadi acuan dalam pembahasan rapat internal ini Kesesuaian Dokumen RPJMD dan RKPD: Memastikan seluruh Program/Outcome dan Indikator yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) telah selaras dan terakomodasi dengan tepat di dalam rancangan akhir RKPD 2027.

Kewajaran Proyeksi Pendanaan: Melakukan evaluasi mendalam terhadap aspek penganggaran agar proyeksi pendanaan dalam rancangan akhir RKPD dinilai wajar, rasional, dan sesuai dengan kapasitas fiskal daerah. Akselerasi Program Strategis Nasional (ProSN): Memastikan pelaksanaan dan integrasi Program Strategis Nasional di wilayah Kabupaten Nunukan telah berjalan sesuai dengan target dan regulasi yang ditetapkan pusat.

Kepatuhan Kaidah Perencanaan: Memastikan seluruh tahapan dan substansi dokumen telah memenuhi kaidah-kaidah perencanaan lainnya yang berlaku dalam peraturan perundang-undangan.

Melalui pembahasan terukur ini, diharap kepada seluruh Kabid dan JFT untuk segera melakukan perbaikan teknis berdasarkan catatan Inspektorat. Langkah ini diambil agar dokumen RKPD 2027 Kabupaten Nunukan tidak hanya patuh secara administrasi hukum, tetapi juga menjadi instrumen pembangunan yang valid dan akuntabel dengan diselesaikannya pembahasan hasil review ini, Bappeda-Litbang Nunukan optimistis dokumen RKPD 2027 dapat segera difinalisasi untuk mengawal arah pembangunan daerah yang lebih berdampak bagi masyarakat.(**)

Related Post

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top