Jakarta, KTV – Tim Pencari Fakta FPTI memanggil terduga pelaku pelecehan untuk menggali fakta kasus yang menimpa atlet-atlet Pelatnas pada Kamis (12/3/2026).
Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid saat dijumpai di kawasan SCBD, Jakarta, pada Rabu (11/3/2026) mengungkapkan itu. Ia menyebut ini merupakan bagian dari investigasi internal.
“Saat ini TPF (Tim Pencari Fakta) telah melayangkan surat panggilan terhadap terduga pelaku. Dan juga sudah menghubungi melalui WhatsApp. Rencananya besok (Kamis, 12 Maret) pemanggilannya,” kata Yenny.
“Kami tidak tahu apakah terduga pelaku akan datang atau tidak. Kita lihat saja. Tapi ini (artinya) ada dua proses yang berjalan secara beriringan.”
“Pertama proses internal di FPTI sendiri, proses pencari fakta kita. Lalu proses hukum itu juga sudah berjalan. Yang jelas surat pemanggilan sudah diberikan,” tuturnya.
Lebih lanjut Yenny menjelaskan, pemanggilan ini bertujuan untuk menggali fakta dari sisi terduga pelaku.
“Kami tidak akan tahu dia akan ngomong apa. Tapi yang jelas kami sudah memberikan haknya untuk menjawab tuduhan-tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya,” ujar putri dari Presiden RI ke-4 ini.
“Kami memberikan kesempatan yang adil kepada terduga pelaku untuk menjawab berbagai tuduhan-tuduhan yang memang sudah dialamatkan kepada dirinya. Jadi kami fair semuanya,” katanya.
Sebelumnya, korban-korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan pelatih kepala Hendra Basir telah melapor ke Mabes Polri pada 4 Maret 2026. Laporan itu masuk ke unit Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO).
Adapun aksi pelecehan itu dilakukan Hendra terhadap total 8 orang korban.
“Sebagai Head Coach pelatnas dengan memanfaatkan kerentanan atlet putri, kemudian melakukan perbuatan cabul seperti memeluk, mencium, meraba hingga melakukan masturbasi dan persetubuhan,” ujar Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah, seperti dikutip dari CNN Indonesia.
“Peristiwa yang dilaporkan diduga terjadi sejak tahun 2021 hingga 2025, terutama di Asrama Atlet Bekasi di Jalan Harapan Indah Boulevard, Medan Satria, Bekasi Utara, serta di beberapa negara saat atlet mengikuti pertandingan internasional,” tuturnya.
(mcy/raw)








