Tarakan, KTV – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Rapat Kerja Kepegawaian yang membahas sejumlah isu strategis, termasuk disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), kenaikan pangkat, pencantuman gelar, serta layanan pada bidang mutasi. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Galaxy, Kota Tarakan pada Rabu (21/5/2025).
Rapat kerja ini dihadiri oleh Wakil Bupati Tana Tidung, para Kepala OPD, Kepala BKPSDM Kabupaten Tana Tidung, serta staf kepegawaian dari seluruh OPD se-Kabupaten Tana Tidung. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman tentang regulasi kepegawaian agar pengelolaan SDM di lingkungan pemerintah daerah semakin profesional dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Tana Tidung menegaskan pentingnya penegakan disiplin ASN, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Setiap PNS wajib menaati kewajiban dan menghindari larangan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai hukuman disiplin, baik ringan, sedang, maupun berat,” ujar Wakil Bupati.
Ia menambahkan bahwa disiplin aparatur negara bukan hanya demi kepentingan organisasi pemerintahan, tetapi juga sebagai wujud nyata dari tanggung jawab moral kepada masyarakat.
“Disiplin ASN sejatinya bukan hanya demi kepentingan organisasi semata, tetapi juga sebagai wujud tanggung jawab kita kepada masyarakat,” tambahnya.
Selain isu kedisiplinan, rapat kerja juga membahas proses administrasi kepegawaian seperti kenaikan pangkat, pencantuman gelar akademik, serta pelayanan mutasi yang harus dilakukan secara tertib, objektif, dan sesuai aturan. Kepala BKP— SDM dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan peningkatan kapasitas staf kepegawaian dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan kepada para ASN di Kabupaten Tana Tidung.
Melalui forum ini, diharapkan seluruh perangkat daerah semakin memahami peran penting pengelolaan kepegawaian dalam mendukung pencapaian tujuan reformasi birokrasi, serta mampu menjalankan tugas dengan disiplin, dedikasi, dan integritas tinggi. (**)








