telepon

0552-2033740

handphone

08115396997

email

tvkaltara@gmail.com

Unpad Serahkan Proses Hukum Dokter Kandungan Pelaku Pelecehan ke Polisi

Jakarta, KTV –  Kepala Kantor Komunikasi Publik Universitas Padjajaran (Unpad), Dandi Supriadi, menyebut pihaknya tak bisa berbuat banyak terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter kandungan, Muhammad Syafril Firdaus. Syafril sudah lulus dari Unpad dan saat ini bekerja sebagai profesional.

“Maka untuk masalah tindakan pembuktian, sanksi hukum, maupun sanksi profesi untuk kasus tersebut, Unpad menyerahkan kepada yang berwenang yaitu kepolisian, institusi rumah sakit, dan organisasi profesi setempat untuk melakukan pembinaan,” kata Dandi dalam keterangan tertulis dikutip Kamis, 17 April 2025.

Dandi mengakui berdasarkan identitas yang tersebar di media sosial, kuat dugaan pelaku merupakan alumni Fakultas Kedokteran Unpad. Namun, merujuk video yang beredar tidak jelas menunjukkan wajah terduga pelaku.

“Unpad tidak memastikan hal tersebut dan tetap menunggu hasil penyelidikan resmi dan pembuktian dari pihak kepolisian,” kata dia.

Jakarta: Kepala Kantor Komunikasi Publik Universitas Padjajaran (Unpad), Dandi Supriadi, menyebut pihaknya tak bisa berbuat banyak terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter kandungan, Muhammad Syafril Firdaus. Syafril sudah lulus dari Unpad dan saat ini bekerja sebagai profesional.

“Maka untuk masalah tindakan pembuktian, sanksi hukum, maupun sanksi profesi untuk kasus tersebut, Unpad menyerahkan kepada yang berwenang yaitu kepolisian, institusi rumah sakit, dan organisasi profesi setempat untuk melakukan pembinaan,” kata Dandi dalam keterangan tertulis dikutip Kamis, 17 April 2025.

Dandi mengakui berdasarkan identitas yang tersebar di media sosial, kuat dugaan pelaku merupakan alumni Fakultas Kedokteran Unpad. Namun, merujuk video yang beredar tidak jelas menunjukkan wajah terduga pelaku.

“Unpad tidak memastikan hal tersebut dan tetap menunggu hasil penyelidikan resmi dan pembuktian dari pihak kepolisian,” kata dia.

(REN)

Related Post

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top