telepon

0552-2033740

handphone

08115396997

email

tvkaltara@gmail.com

Konten Kreator Kembali Jalani Sidang Sabu 74 KG

Tarakan, KTV – Sidang lanjutan kasus narkoba jenis sabu yang sempat mengegerkan warga Tarakan dan Provinsi Kalimantan Utara kembali digelar di Pengadilan Negeri Tarakan. Sabu seberat hampir satu kwintal atau sekitar 74 kilogram, dengan nilai mencapai 148 miliar rupiah, berhasil diselundupkan ke Tarakan melalui jalur tikus dari Tawau, Malaysia.

Sidang yang melibatkan seorang konten kreator terkenal dari Tarakan ini bertujuan untuk mendengarkan keterangan dari tiga saksi penangkap yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum dari Polda Kaltara.

Di hadapan majelis hakim, para saksi penangkap dari Polda Kaltara menjelaskan kronologi penangkapan serta asal-usul sabu tersebut, termasuk barang bukti yang berhasil diamankan.

Menanggapi keterangan saksi, penasihat hukum dari terdakwa, Dedy Gud Silitonga, mengaku bingung karena penjelasan saksi tidak sesuai dengan hasil berita acara pemeriksaan oleh penyidik, yang membuat ketiga terdakwa merasa keberatan.

Sidang akan dilanjutkan dengan mendengarkan saksi lainnya oleh jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Tarakan pada hari Kamis, 17 April 2025.

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *