Sebatik Timur, KTV — Pemerintah Kecamatan Sebatik Timur, melalui Kasubbag Umum dan Kepegawaian, memimpin pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di empat desa di wilayah Sebatik Timur. Langkah ini digelar guna mendorong percepatan transformasi digital dalam tata kelola kearsipan tingkat desa.
Rangkaian Monev berlangsung selama dua hari. Pada Kamis (17/9/2026), peninjauan dilaksanakan di Desa Sungai Nyamuk, Desa Tanjung Harapan, dan Desa Bukit Aru Indah. Kegiatan kemudian dilanjutkan pada Jumat (18/9/2026) di Desa Tanjung Aru.
Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Sebatik Timur, Ebiet Asmawi, A.Md., menyampaikan bahwa monitoring ini bertujuan untuk memastikan seluruh fitur aplikasi SRIKANDI berjalan optimal sekaligus memetakan kendala teknis di lapangan.
Selain evaluasi, staf kecamatan memberikan pendampingan langsung kepada para operator desa untuk meningkatkan pemahaman serta keterampilan mereka dalam mengoperasikan sistem persuratan digital tersebut.
”Melalui Monev dan pendampingan langsung ini, kami ingin memastikan para operator desa tidak berjalan sendiri. Bersama-sama, kita buktikan bahwa tata kelola kearsipan digital dari batas negeri bisa berdiri sejajar dan profesional,” ujar Ebiet.
Melalui kegiatan ini, tata kelola administrasi pemerintahan desa di Sebatik Timur diharapkan menjadi lebih modern, efektif, dan tertib arsip dari wilayah beranda depan NKRI. (**)








