telepon

0552-2033740

handphone

08115396997

email

tvkaltara@gmail.com

Kenaikan UMP 2026 Masih Dikaji Pemerintah

Jakarta, KTV – Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 masih dalam tahap pembahasan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah belum mengambil keputusan, meski tahun sebelumnya UMP sudah naik sebesar 6,5 persen.

“UMP tahun depan sedang dalam proses,” ujar Airlangga di Jakarta dilansir Antara, Jumat, 10 Oktober 2025.

Airlangga menegaskan, pemerintah akan berhati-hati dalam menentukan kenaikan upah agar tetap seimbang antara daya beli masyarakat dan daya saing dunia usaha.

Kenaikan UMP 2025 jadi capaian ekonomi

Airlangga menyebut kenaikan UMP sebesar 6,5 persen pada 2025 merupakan salah satu indikator keberhasilan kinerja ekonomi nasional.

Menurutnya, kebijakan tersebut ikut menopang peningkatan kesejahteraan pekerja di tengah pertumbuhan ekonomi yang positif.

Selain kenaikan upah, Airlangga juga menyoroti sejumlah capaian ekonomi penting dalam setahun terakhir.

“Kita lihat, pengangguran juga terendah sejak 1998, angkanya 4,76 persen,” ungkapnya.

Berdasarkan data pemerintah, jumlah penduduk bekerja per Februari 2025 mencapai 145,77 juta orang, sementara tingkat kemiskinan berada di level 8,47 persen.

UMKM dan petani terbantu akses KUR

Tak hanya di sektor tenaga kerja, pemerintah juga mencatat kemajuan dalam penyaluran pembiayaan bagi sektor produktif.

Sebanyak 3,46 juta UMKM, petani, dan nelayan sudah mendapatkan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) sejak Januari hingga September 2025

Kebijakan tersebut dinilai mampu membantu pelaku usaha kecil agar tetap bertahan dan berkembang di tengah tantangan ekonomi global.

Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan data tunggal sosial ekonomi nasional (Regsosek) untuk memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) lebih tepat sasaran.

Kemenaker masih bahas usulan kenaikan UMP

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yas-sierli menyampaikan bahwa pihaknya juga masih mengkaji usulan kenaikan UMP 2026 sebesar 8,5-10,5 persen.

“Kalau kami melihat terlalu cepat, ya (menuju kenaikan 10,5 persen). Tapi sebagai suatu harapan, masukan, tentu kami catat,” kata Yassierli.

(ANN)

Related Post

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top