Tana Tidung, KTV — Bunda PAUD Kabupaten Tana Tidung, Ibu Vamelia Ibrahim, SE., menerima penghargaan bergengsi dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Utara atas dedikasi dan kontribusinya dalam mendukung kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPMP Provinsi Kalimantan Utara, Andrianus Hendro Triatmoko, ST., MT., dalam sebuah acara resmi yang berlangsung di Gedung Serba Guna Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tana Tidung, Senin (21/07/2025).
Dalam sambutannya, Andrianus Hendro menyampaikan apresiasi mendalam terhadap peran aktif Bunda PAUD Tana Tidung yang dinilai berhasil membawa perubahan signifikan pada peningkatan angka partisipasi sekolah (APS) usia 5–6 tahun di Tana Tidung.
Penghargaan ini menjadi pengakuan nyata atas keberhasilan Kabupaten Tana Tidung sebagai daerah dengan capaian terbaik APS usia dini se-Provinsi Kalimantan Utara.
Menanggapi penghargaan tersebut, Bunda PAUD Tana Tidung, Ibu Vamelia Ibrahim, mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya. Ia menyebutkan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh pihak yang peduli terhadap pendidikan anak usia dini di Tana Tidung.
Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini demi masa depan generasi emas Tana Tidung yang lebih baik. (**)








