Tana Tidung, KTV – Rapat Paripurna Ke-X Masa Sidang II Tahun 2025 DPRD Kabupaten Tana Tidung digelar di Ruang Rapat DPRD dan berlangsung dengan khidmat serta penuh semangat demokratis. Rapat ini dihadiri oleh Wakil Bupati Tana Tidung, Wakil Ketua DPRD, para Anggota DPRD, Asisten Sekretariat Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Kepala Instansi Vertikal, para Camat, Kepala Desa, serta perwakilan dari berbagai organisasi kemasyarakatan.
Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian Jawaban Pemerintah Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2024.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Tana Tidung menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi di DPRD atas berbagai saran, kritik, dan masukan konstruktif yang telah disampaikan sebelumnya. Beliau menegaskan bahwa seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut bagi Pemerintah Daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Penyampaian jawaban tersebut menjadi bagian penting dari proses pembahasan Raperda sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Pemerintah Daerah berharap kerja sama antara legislatif dan eksekutif akan terus terjalin dengan baik dalam mendukung pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan di Kabupaten Tana Tidung.
Rapat paripurna ini ditutup dengan harapan bahwa proses legislasi dapat terus berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD. (**)








