Nunukan, KTV – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan melaksanakan kegiatan Peremajaan Database Aplikasi SiASN Perencanaan pada Senin (18/5/2026) pukul 09.00 WITA di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Bupati Nunukan.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Nunukan, Kaharuddin, S.S., dan dihadiri pengelola kepegawaian perangkat daerah, operator kepegawaian OPD, serta perwakilan tiap OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan.
Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan ketepatan dan kesesuaian data kepegawaian dalam Aplikasi SiASN Perencanaan sebagai bagian dari penguatan sistem administrasi dan perencanaan kebutuhan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan.
Dalam sambutannya, Kaharuddin menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah memiliki proyeksi kebutuhan sumber daya manusia selama masa kepemimpinan Bupati Nunukan sehingga seluruh perangkat daerah diharapkan dapat mendukung implementasi visi dan misi pimpinan daerah melalui pengelolaan ASN yang terarah dan sesuai kebutuhan organisasi.
“Kita sudah memiliki proyeksi kebutuhan SDM selama masa kepemimpinan bupati. Karena itu, seluruh perangkat daerah perlu mendukung implementasi visi dan misi pimpinan melalui pengelolaan pegawai yang tepat dan sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya validitas data pegawai dan kedisiplinan administrasi kepegawaian di setiap OPD, termasuk dalam pelaporan hukuman disiplin pegawai.
“Data pegawai harus benar-benar valid dan aktif antara dinas dengan BKD. Begitu juga hukuman disiplin, baik ringan, sedang maupun berat tetap wajib dilaporkan untuk diarsipkan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Selain itu, penggunaan aplikasi SIMANJA juga menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut. Seluruh perangkat daerah diminta menggunakan aplikasi absensi pegawai secara benar dan sesuai mekanisme yang berlaku agar data kehadiran dapat terintegrasi dengan baik.
Kegiatan Peremajaan Database Aplikasi SiASN Perencanaan ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari dengan agenda penjelasan teknis terkait proses peremajaan database serta sinkronisasi data kepegawaian pada masing-masing perangkat daerah. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta data ASN yang lebih akurat, terintegrasi, dan mendukung perencanaan kebutuhan pegawai secara efektif guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berkualitas di Kabupaten Nunukan.(**)








