Malinau, KTV – Kepala Inspektorat Kabupaten Malinau, Dhani Subroto, S.Hut., M.Si., menegaskan pentingnya membangun pemahaman dan komitmen nyata dalam pencegahan korupsi di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).
Hal tersebut disampaikannya dalam Workshop Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) yang digelar di Ruang Laga Feratu, Senin (20/4/2026).
Dhani menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mengaktualisasikan konsep pencegahan korupsi yang selama ini hanya dipahami secara teoritis, agar benar-benar diterapkan dalam sistem dan budaya kerja di setiap OPD.
“Yang ingin kita capai adalah bagaimana kelembagaan di masing-masing OPD itu benar-benar terbangun, termasuk pemahaman mereka tentang upaya pencegahan korupsi. Kalau mereka sudah paham, maka tidak ada alasan lagi untuk tidak peduli,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya komitmen pimpinan OPD untuk memberikan contoh yang tegas, salah satunya dengan tidak menerima apapun yang bukan menjadi haknya.
“Saya berharap ke depan ada pernyataan terbuka dari setiap pimpinan OPD, bahwa jangan menerima apapun yang bukan hak. Kalau itu sudah menjadi komitmen bersama, maka celah untuk praktik korupsi akan semakin sempit,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Utara, Sindu Sanjaya Aji, menekankan pentingnya membangun sistem yang kuat sekaligus budaya antikorupsi dalam pelaksanaan pemerintahan daerah.
Menurut Sanjaya, workshop kali ini difokuskan pada upaya memperkuat sistem pengendalian korupsi yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi budaya di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).
Ia menjelaskan, secara infrastruktur, Pemerintah Kabupaten Malinau sebenarnya telah memiliki fondasi yang cukup baik, termasuk berbagai instrumen pengendalian yang sudah berjalan. Namun, hal tersebut perlu ditinjau kembali agar benar-benar efektif dalam mencegah praktik korupsi.
Ia juga mengapresiasi komitmen Bupati Malinau yang terus melakukan perbaikan, termasuk capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) yang semakin meningkat. Ke depan, diharapkan sistem yang dibangun tidak bergantung pada individu, melainkan menjadi mekanisme yang berkelanjutan.
Terkait pengawasan, Sanjaya menegaskan bahwa peran Inspektorat Daerah dan BPKP bukan untuk saling tumpang tindih, melainkan saling berkoordinasi.
“Kami tidak membagi tugas, tetapi lebih kepada koordinasi agar tidak terjadi tumpang tindih. Jika pun programnya sama, kami atur lokusnya berbeda agar OPD tidak diperiksa berulang-ulang,” ungkapnya.
Sementara itu, permasalahan utama yang masih kerap ditemukan dalam pemeriksaan adalah aspek tata kelola. Menurutnya, meskipun sistem sudah tersedia, faktor sumber daya manusia tetap menjadi penentu utama dalam pelaksanaannya.
“Karena yang menjalankan adalah manusia, maka pengawalan dari Inspektorat menjadi sangat penting hingga ke level detail di masing-masing OPD,” tutupnya. (**)








