Jakarta, KTV – Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, bilang pola komunikasi satuan pendidikan mendesak evaluasi. Ini susul kasus pengeroyokan wali murid ke guru madrasah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
“Hal ini menuntut adanya evaluasi total terhadap cara guru berinteraksi dengan siswa dan bagaimana orang tua merespons proses pendidikan,” kata Ubaid dalam keterangan tertulis, Senin, 9 Februari 2026.
Dia bilang guru harus bekal kemampuan manajemen kelas manusiawi hindari gesekan fisik. Sementara sekolah wajib sediakan kanal pengaduan (komplain) orang tua resmi, transparan, dan akuntabel.
“Dengan sistem yang jelas, setiap persoalan bisa diselesaikan secara prosedural tanpa perlu ada aksi main hakim sendiri,” ujar dia.
JPPI desak praktik pendisiplinan anak cara kekerasan atau pakai kekerasan proses pembelajaran hentikan sepenuhnya. Ubaid tegas kekerasan bukan alat pendidikan.
“Ia justru menciptakan trauma dan merusak ekosistem belajar yang sehat,” tutur dia.
JPPI minta pemerintah, Kemenag dan Kemendikdasmen implementasikan sistem perlindungan ganda. Guru lindungi dari intimidasi dan kriminalisasi, sementara siswa lindungi dari praktik pendisiplinan pakai kekerasan fisik maupun psikis.
Sebelumnya guru dikeroyok wali murid karena tak terima anaknya dipukul.
Insiden itu terjadi Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur Kamis, 5 Februari 2026.
Motif penganiayaan kasus ini picu ketidakterimaan wali murid karena anaknya sempat dipukul korban saat kegiatan belajar mengajar madrasah.
(REN)








