Jakarta, KTV – Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) desak kepolisian proses hukum pelaku pengeroyokan guru madrasah oleh wali murid Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Ini penting agar tegak keadilan.
Insiden itu terjadi Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur Kamis, 5 Februari 2026. Motif penganiayaan kasus ini picu ketidakterimaan wali murid karena anaknya sempat dipukul korban saat kegiatan belajar mengajar madrasah.
“Kita ingin menciptakan sekolah yang aman bagi semua. Siswa pulang dengan ilmu, guru pulang dengan rasa hormat, bukan keduanya pulang dengan luka fisik maupun trauma,” ujar Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, dalam keterangan tertulis, Senin, 9 Februari 2026.
Ubaid bilang penegakan hukum penting beri edukasi publik kekerasan lingkungan pendidikan punya konsekuensi hukum serius.
Dia bilang tren kekerasan sekolah atau madrasah sudah titik mengkhawatirkan. Rujuk Data JPPI 2025, kasus kekerasan sekolah dominasi ketegangan relasi antar-aktor di dalamnya.
“Data JPPI 2025 menunjukkan bahwa kasus kekerasan di sekolah didominasi oleh relasi guru dengan siswa sebanyak 46,25 persen kasus. Sementara itu, relasi teman sebaya menyumbang 31,11 persen kasus, dan relasi orang dewasa/senior-junior ditemukan sebesar 22,63 persen kasus,” papar Ubaid.
Ubaid tutur angka 46,25 persen relasi guru-siswa cerminkan kebuntuan pola komunikasi dan cara pendisiplinan. Dia sebut angka ini peringatan.
Di satu sisi siswa lindungi dari segala bentuk kekerasan pembelajaran. Di sisi lain guru dapat jaminan keamanan jalankan tugasnya.
“Jangan sampai ketegangan relasi ini berakhir pada tindakan anarkis seperti yang terjadi di Sampang,” ujar dia. (REN)








