Sembakung Atulai, KTV – Pemerintah Kecamatan Sembakung Atulai menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat kecamatan guna penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2027, Rabu (4/2/2026) di Aula Kantor Camat Sembakung Atulai.
Musrenbang ini diikuti Bappeda Litbang Kabupaten Nunukan, para kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa, perwakilan Puskesmas, serta berbagai pemangku kepentingan lintas sektor.
Musrenbang kecamatan berfungsi sebagai ruang gagasan antara pemerintah dan masyarakat, di mana setiap usulan dari tingkat desa dikaji ulang agar selaras dengan kondisi wilayah, kemampuan anggaran, serta arah pembangunan kabupaten.
Dalam pembahasan Musrenbang tersebut, disepakati 30 usulan prioritas kecamatan dari 10 desa di Kecamatan Sembakung Atulai, dengan rincian tiga usulan unggulan dari setiap desa.
Pelaksana Tugas Camat Sembakung Atulai, Supardi S.Sos, menyatakan bahwa musrenbang kecamatan menjadi pintu masuk penyusunan RKPD.
“Musrenbang kecamatan menjadi wadah untuk menyepakati usulan prioritas pembangunan yang berasal dari RT dan desa, sehingga program yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan warga,” ujar Supardi.
Ia juga menyebutkan bahwa seluruh usulan prioritas itu akan dibawa ke tingkat wilayah.
“Kecamatan Sembakung Atulai terdiri dari 10 desa. Masing-masing desa menyampaikan tiga usulan, sehingga terkumpul 30 usulan prioritas kecamatan yang akan kami bawa ke Musrenbang Kewilayahan di Kecamatan Lumbis pada Jumat, 6 Februari 2026,” kata Supardi.
Perwakilan Bappeda Litbang Nunukan yang hadir memberikan pandangan terkait sinkronisasi program kecamatan dengan rencana pembangunan kabupaten. Penyelarasan tersebut diperlukan agar usulan yang diajukan berpeluang masuk dalam RKPD 2027.
Selain infrastruktur dasar, Musrenbang RKPD juga membahas kebutuhan layanan kesehatan, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan ekonomi desa.
Setiap usulan dibahas secara transparan dengan mempertimbangkan kondisi geografis dan karakter sosial masyarakat Sembakung Atulai.
Kepala desa dan anggota BPD pada kesempatan itu aktif menyampaikan pandangan sesuai kondisi riil di lapangan.
Mereka menilai musrenbang kecamatan sebagai sarana strategis untuk menyuarakan kebutuhan desa secara kolektif, sekaligus memperkuat koordinasi antarwilayah.
Melalui musrenbang kecamatan ini, Pemerintah Kecamatan Sembakung Atulai berharap proses perencanaan pembangunan berjalan lebih terarah, sejalan dengan kebijakan daerah, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan hingga tahun 2027. (**)








