telepon

0552-2033740

handphone

08115396997

email

tvkaltara@gmail.com

Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar SDA

Jakarta, KTV – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam, khususnya di kawasan hutan nasional.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pencabutan izin terhadap 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran, sebagaimana diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada Selasa malam, 20 Januari 2026, di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

“Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Menteri Pras kepada awak media.

Menteri Pras menyampaikan langkah tersebut bagian dari komitmen pemerintah sejak awal kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming untuk penataan dan penertiban kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam.

Dua bulan setelah dilantik, Presiden Prabowo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Satgas PKH bertugas melakukan audit dan pemeriksaan penertiban usaha berbasis sumber daya alam, mulai dari kehutanan, perkebunan, hingga pertambangan.

Dalam satu tahun, Satgas PKH menertibkan dan menguasai kembali kawasan seluas 4,09 juta hektare perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan, dengan 900 ribu hektare dikembalikan sebagai hutan konservasi.

“Termasuk di dalamnya seluas 81.793 hektare berada di Taman Nasional Tesso Nilo di Provinsi Riau,” ungkap Menteri Pras.

Pasca bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, Satgas PKH mempercepat audit di ketiga wilayah tersebut.

Hasil audit dilaporkan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo dari London, Inggris, pada Senin, 19 Januari 2026, melalui konferensi video.

Berdasarkan laporan itu, Presiden memutuskan mencabut izin 28 perusahaan pelanggar, terdiri dari 22 Perusahaan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Hutan Alam dan Hutan Tanaman, serta 6 perusahaan di bidang tambang, perkebunan, dan PBPHHK.

Menteri Pras menyampaikan apresiasi kepada Satgas PKH dan masyarakat atas dukungan terhadap langkah pemerintah.

Pemerintah akan terus konsisten menertibkan usaha berbasis sumber daya alam agar tunduk pada hukum demi kepentingan dan kemakmuran rakyat Indonesia.

Turut hadir Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanudin, dan pejabat lainnya. (BPMI Setpres)

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *