Tana Tidung, KTV – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait penataan sempadan sungai. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pendopo Djaparudin ini menjadi langkah strategis dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mencegah risiko bencana banjir dan erosi.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, perangkat desa, tokoh adat, serta instansi teknis terkait yang memiliki peran penting dalam pengelolaan tata ruang wilayah.
Turut hadir Wakil Bupati Tana Tidung, yang sekaligus memberikan sambutan dan membuka kegiatan secara resmi. Dalam pidatonya, beliau menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap aturan penataan sempadan sungai.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat memahami dan menerapkan aturan sempadan sungai sebagai bagian dari pembangunan yang berkelanjutan di Bumi Upun Taka, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan manusia dan kelestarian lingkungan. (**)








