Bulungan, KTV – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Drs H Zainal Arifin Paliwang, SH, M.Hum bersama Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltara, Amiek Mulandari S.H., M.H melaksanakan groundbreaking (peletakan batu pertama) pembangunan Taman Adhyaksa seluas sekitar 1 hektare di kawasan Kebun Raya Bundayati, Tanjung Selor pada Selasa (10/6).
Pembangunan taman ini menjadi bentuk nyata dukungan Kejati Kaltara terhadap kualitas lingkungan hidup. Selain taman, juga dilakukan groundbreaking pembangunan ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), peresmian Gedung Serbaguna, Mushola dan Kantin Kejati Kaltara di wilayah Tanjung Selor.
Gubernur menyampaikan selamat kepada Kajati beserta jajaran atas langkah dan inisiatifnya dalam membangun sarana serta prasarana yang representative, humanis dan ramah pelayanan publik. Diterangkan, pembangunan tersebut tidak hanya simbol kemajuan fisik tapi juga wujud nyata komitmen kejaksaan sebagai garda terdepan dalam penegakah hukum yang berkeadilan, transparan dan berpihak pada rakyat.
Ditegaskan, hadirnya PTSP akan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan hukum secara cepat dan efisien. Lalu adanya pembangunan taman, gedung serbaguna, mushola hingga kantin menjadi bentuk dukungan terhadap kualitas lingkungan hidup, serta lingkungan kerja yang holistic. Yaitu menyentuh aspek pelayanan, spiritualitas serta kesejahteraan pegawai dan masyarakat yang datang ke lingkungan Kejati Kaltara. (**)








