Tana Tidung, KTV – Ketika ditanya tentang asal-usul uang palsu, pemilik uang tersebut hanya menyebutkan bahwa uang itu diperoleh dari hasil arisan. Ia juga mengaku tidak mengetahui dari mana asal uang palsu itu, karena selama ini tidak pernah memeriksa satu per satu uang yang diterimanya sebelum digunakan untuk bertransaksi.
Pengalaman menerima uang palsu bukanlah hal baru bagi Haji Jahidah. Ia mengaku sudah beberapa kali menerima uang semacam itu dari para pembeli di pasar tempat ia berjualan.
Haji Jahidah pun mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan teliti, khususnya saat menerima uang pecahan seratus ribu rupiah. Ia mengatakan bahwa uang palsu jenis tersebut sudah cukup banyak beredar di wilayah Kabupaten Tana Tidung (KTT).
Menurutnya, uang palsu biasanya memiliki perbedaan yang cukup jelas dari segi tekstur dan warna. Permukaannya terasa lebih kasar dibandingkan uang asli yang lebih halus dan memiliki warna yang lebih tegas.
Kendati demikian, Haji Jahidah belum melaporkan temuan ini ke pihak berwenang karena enggan berurusan lebih jauh. Namun, ia tetap menyimpan uang tersebut sebagai bukti bahwa peredaran uang palsu di KTT kian mengkhawatirkan. Ia berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan.
Keresahan serupa juga dirasakan pedagang lainnya seperti Ibu Jumilah. Ia mengungkapkan kekhawatiran akibat beredarnya uang palsu, yang berdampak langsung pada ketenangan para pedagang kecil dalam berjualan. Ia pun pernah menerima uang palsu dari salah satu pembelinya, dan berharap aparat segera turun tangan untuk menanggulangi masalah ini sebelum semakin meluas.
Sementara itu, Ibu Nurjanah mengaku pertama kali mendapatkan uang palsu tersebut dari arisan. Ia pun tidak mengetahui siapa yang menyebarkannya.
Situasi ini membuat banyak pedagang di pasar semakin takut untuk bertransaksi atau menukarkan uang, karena mereka merasa tidak cukup memahami ciri-ciri uang palsu dan khawatir justru dituduh sebagai pelaku, padahal mereka adalah korban.
Para pedagang berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera menggelar sosialisasi tentang ciri-ciri uang palsu agar masyarakat dapat lebih mengenali dan menghindari peredarannya.








