Tanjung Selor, KTV – Bupati Bulungan Syarwani menyampaikan bahwa pada tahun ini pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk membeli hasil pertanian dari petani lokal. Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin ketersediaan pasar bagi produk-produk pertanian masyarakat.
Sebagai bentuk dukungan lanjutan, pemerintah juga mewajibkan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Bulungan untuk menerima 10 kilogram beras lokal setiap bulan, sebagai bagian dari tunjangan penghasilan pegawai (TPP). Ketentuan tersebut telah diatur secara resmi dalam Peraturan Bupati, yang mewajibkan ASN menerima sebagian TPP dalam bentuk beras lokal.
Lebih jauh, Bupati Syarwani berharap agar kebijakan serupa juga bisa diterapkan di tingkat provinsi. Ia mendorong Pemprov Kalimantan Utara untuk turut mendukung upaya ini dengan melibatkan ASN provinsi dalam penyerapan hasil pertanian lokal, guna memperkuat ketahanan pangan daerah dan meningkatkan kesejahteraan petani.








