telepon

0552-2033740

handphone

08115396997

email

tvkaltara@gmail.com

Gelombang Deportasi Wni Ilegal Dari Malaysia Kembali Terjadi

Nunukan, KTV – Selama bulan Maret 2025, bertepatan dengan datangnya bulan Ramadan, Kantor Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara (Kaltara) mencatat adanya 341 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia. Deportasi ini berasal dari beberapa wilayah di Malaysia, di antaranya Kota Kinabalu dan Tawau.

Kepala BP3MI Kaltara Kombes Pol F. Jaya Ginting,  mengungkapkan sebelumnya pemerintah Malaysia telah mendeportasi sekitar 220 PMI, dan pada Senin, 24 Maret 2025, kembali mengirimkan 121 PMI ke Indonesia.

Menurutnya, meskipun sebagian besar PMI ini harus menjalani proses deportasi, mereka masih bersyukur karena bisa pulang tepat waktu untuk merayakan Idulfitri bersama keluarga.

Proses pemulangan dilakukan dengan mengutamakan kelancaran dan kenyamanan bagi para PMI. Kebetulan, kapal yang dijadwalkan untuk pemulangan sudah tersedia, dan dipastikan mereka akan segera kembali ke tanah air dengan aman.

BP3MI Kaltara akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar pemulangan PMI dapat berjalan lancar dan mereka bisa merayakan Lebaran di kampung halaman masing-masing.

Related Post

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top