TANJUNG SELOR, KTV – Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Ir. Togap Simangunsong, M.App.Sc diwakili oleh Pelaksana Harian (Plh) Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kaltara, Burhanuddin, S.Sos., M.Si memimpin apel rutin di lingkungan Pemprov Kaltara bertempat di halaman Kantor Gubernur Kaltara, Senin (4/11) pagi.

Burhanuddin dalam arahannya mengingatkan perangkat daerah terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah kepada dewan yang tertuang pada buku 1 maupun buku 2 yang akan menjadi bahan evaluasi lembaga eksekutif oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara.

“Seluruh OPD terkait, agar menyampaikan data-data valid dan reliable sesuai dengan kebutuhan, yang kedua Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada presiden melalui Menteri Dalam Negeri, ini menyangkut dokumen-dokumen penting yang harus menjadi atensi seluruh perangkat daerah,” ucap Burhan.

Dirinya berharap penyampaian data tidak hanya sekedar menggugurkan kewajiban dan pembenaran semata, namun perlu diperhatikan kebenaran dan mampu dipertanggungjawabkan.

“Laporan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada masyarakat juga penting, karena seluruh aktivitas penyelenggaraan kita di pemerintahan itu terpantau rapi oleh media. Masyarakat memantau kita, media begitu luar biasa, dimanapun kita dindingpun bisa bicara, ini tahun politik yang benar bisa manjadi tidak benar apalagi hal yang tidak benar,” tambahnya.

Memasuki Triwulan ke-4 tahun anggaran 2024 merupakan periodisasi krusial yang menjadi perhatian bersama agar seluruh kepala daerah berkonsentrasi ke dalam bersama PPKom dan PPK agar segera melakukan percepatan pelaksanaan APBD baik murni maupun perubahan.

“Apabila ada kendala berkenaan pengadaan barang dan jasa agar dikoordinasikan dengan biro barang dan jasa. Ke-tiga terkait hasil pemeriksaan BPK dan BPKP atau Inspektorat agar melakukan tindak lanjut sesuai rekomendasi yang telah disampaikan ke Kepala Perangkat Daerah masing-masing dan dikoordinasikan dengan Inspektorat. Ke-empat masing-masing Kepala Perangkat agar melakukan pembinaan dijajaran masing-masing terkait pelayanan publik yang cepat,mudah dan akuntabel,” imbaunya.

Terakhir Burhan menyampaikan jelang hitungan hari pemilihan kepala daerah serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang agar seluruh jajaran ASN patuh dengan peraturan yang ada.

“Temasuk menjaga netralitas dalam pilkada serentak tahun 2024,” tegas Burhan menutup arahannya pada apel rutin. (dkisp)