Sosialisasi dengan mengusung tema “Penggunaan dan Inventarisasi Barang Milik Daerah Provinsi Kalimantan Utara” secara resmi dibuka oleh Pjs. Gubernur Kaltara, Togap Simangunsong, dilangsungkan secara daring (zoom meeting) di gedung gadis lantai 1, pada Kamis (10/10).

Dalam sambutannya, Pjs. Gubernur Togap menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pengelolaan barang milik daerah.

“Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para ASN terkait pengelolaan BMD, sehingga dapat mendukung optimalisasi manajemen aset daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara,” kata Togap.

Pjs. Gubernur Togap menekankan tanggung jawab kepala perangkat daerah sebagai pengguna barang atau kuasa pengguna barang dalam mengelola BMD, tata kelola yang baik harus menjadi prioritas guna mencegah penyalahgunaan aset negara.

Ia berpesan kepada seluruh pengelola BMD agar aset daerah ini dikelola dengan baik dan tepat guna, sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi. “Penggunaan barang milik daerah harus tepat sasaran untuk menghindari potensi penyelewengan,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Pjs. Gubernur Togap berharap sosialisasi ini dapat menjadi bekal bagi para pengelola barang dalam melaksanakan inventarisasi BMD pada tahun 2024 mendatang.

“Kegiatan ini juga merupakan langkah persiapan bagi pengurus barang dalam menyongsong proses inventarisasi yang akan dilaksanakan pada tahun depan,” tuntasnya. (dkisp)