Bulungan, KTV – Arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bulungan tahun 2024 usai disusun berdasarkan dinamika pelaksanaan pembangunan daerah yang mencakup tentang ekonomi, sosial dan SDM, lingkungan, infrastruktur, tata kelola pemerintahan dan isu-isu strategis daerah, isu Provinsi Kalimantan Utara, isu global, isu nasional serta isu strategis pembangunan berkelanjutan Bulungan kedepan.
Sidang Kebijakan RPJPD Bulungan di hadiri wakil bupati Bulungan, Ingkong Ala, SE, M.Si di ruang rapat paripurna di Ruang Sidang Datu Adil DPRD Bulungan pada Senin (5/8).
Ingkong Ala dalam kesempatan itu, mewakili Bupati Bulungan Syarwani S.Pd, menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum anggota dewan terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Perubahan APBD 2024 dan raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025 – 2045.
Wabup Bulungan atas nama Pemkab menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas pemandangan umum dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fraksi Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura), Fraksi Demokrat Nasdem dan Fraksi Amanat Keadilan Bintang Pembangunan yang pada prinsipnya dapat menerima dan menyetujui 2 raperda tersebut.
Ingkong Ala lebih jauh memaparkan, Pemkab Bulungan, senanntiasa melakukan upaya-upaya konkrit untuk meningkatkan realisasi fisik dan keuangan di tahun anggaran 2024. Diketahui, pada Semester I 2024, realisasi fisik kegiatan Pemkab sebesar 34 persen dan realisasi keuangan 32,8 persen atau Rp644,3 miliar dari total alokasi Belanja setelah Pergeseran APBD sebesar Rp1,9 triliun.
Upaya tersebut meliputi percepatan pelaksanaan kegiatan, prioritas anggaran terhadap kegiatan yang berdampak pada masyarakat luas, mengoptimalkan pengadaan barang dan jasa secara elektronik, optimalisasi sisa anggaran kontraktual untuk dialokasikan pada kegiatan-kegiatan prioritas serta pemantauan progress penyelesaian kegiatan.
Lebih jauh Ingkong ala mengatakan, meski Pendapatan Asli Daerah (PAD) bertambah sebesar Rp201,4 miliar namun Pemkab terus berupaya mengoptimalkan potensi-potensi untuk meningkatkan PAD. Pemkab juga telah memenuhi alokasi anggaran fungsi pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dan alokasi anggaran kesehatan sekurang-kurangnya 10 persen dari total belanja daerah.
Dalam hal ini, arah kebijakan RPJPD disusun berdasarkan permasalahan pembangunan daerah mencakup ekonomi, sosial dan SDM, lingkungan, infrastruktur, tata kelola pemerintahan dan isu-isu strategis daerah, isu Provinsi Kalimantan Utara, isu global, isu nasional serta isu strategis pembangunan berkelanjutan.{*Sak)