Bulungan, KTV – Pada hari Jumat tanggal 26 Juli 2024, pukul 07.00 Wita bertempat di Hotel Pangeran Khar Jalan Katamso Tanjung Selor Provinsi Kaltara. Ditbinmas Polda Kaltara melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat.
Adapun kegiatan ini menindaklanjuti Jukrah Kapolri yang dilaksanakan serentak oleh Kapolda/Kapolres/Kapolsek Jajaran. Dalam kegiatan ini dihadiri Dir Binmas Polda Kaltara Personel Dit. Binmas Polda Kaltara, Para Tokoh Se-Kaltara.
Dir Binmas Polda Kaltara juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memainkan atau menggunakan situs judi online karena dapat merugikan diri sendiri sampaikan kepada teman saudara agar tidak terlibat dalam judi online.
“Kepada masyarakat untuk tidak melakukan pinjaman online karena bunganya sangat besar kalau pinjam ya gampang dan mudah tetapi mengembalikan agak susah”, imbaunya.
Banyak keluhan masyarakat yang disampaikan, salah satunya dari Sunarta mengatakan, selain judi online ini banyak juga judi yang seperti togel dan berbentuk kupon dadu dll dan di Tarakan banyak tersebar judi ini. “Jadi kami mohon kepada pihak Kepolisian atau Bhabinkamtibmas untuk memberantas judi ini”, harapnya.
Adapun tanggapan dari Dir Binmas Polda Kaltara pihaknya akan menyampaikan kepada Polres Tarakan untuk menangani permasalahan judi ini khusunya di Tarakan.
Di akhir kegiatan, Dir Binmas Polda Kaltara mengucapkan terimakasih atas keterbukaan dan telah menyampaikan keluh kesah masyarakat.(**)