telepon

0552-2033740

handphone

08115396997

email

tvkaltara@gmail.com

Begini Cara Kredit Mobil yang Aman & Nyaman

GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024, sedang berlangsung hingga 28 Juli 2024. Pameran otomotif ini menjad momen yang tepat bagi konsumen yang ingin membeli mobil baru, baik secara tunai maupun kredit.

Executive Vice President Corporate Communication ACC, Riadi Prasodjo, menjelaskan perusahaan ACC kini menawarkan bunga spesial yaitu bunga 0,67 persen untuk tenor 1 tahun dengan syarat dan ketentuan yangg dapat diketahui konsumen pada saat kunjungan ke GIIAS 2024. Dia kemudian membagikan juga 4 tips kredit aman dan nyaman di GIIAS 2024.

Pertama, pilihlah produk pembiayaan sesuai dengan kemampuan. Memiliki mobil impian secara kredit akan membutuhkan komitmen dalam pembayaran uang muka serta pembayaran cicilan selama masa tenor hingga lunas. Pastikan pembayaran cicilan kredit ini aman secara cash flow keuangan bulanan.

Kedua, lengkapi persyaratan kredit dengan sah dan benar. Seluruh dokumen dan data pribadi yang diberikan kepada perusahaan pembiayaan adalah sah dan benar.

“Saat ini marak penipuan kredit dengan menggunakan dokumen dan data pribadi milik orang lain. ACC juga mengingatkan jangan pernah memberikan data dan dokumen pribadi kepada orang lain untuk pengajuan kredit karena akan merugikan diri sendiri”, ujar Riadi di GIIAS 2024.

Ketiga, pahami hak dan kewajiban dalam perjanjian pembiayaan. Pastikan sudah memahami hak dan kewajiban berdasarkan perjanjian pembiayaan sebelum menandatanganinya. Perjanjian pembiayaan mengatur seluruh proses pembiayaan mulai dari awal hingga pembiayaan lunas.

Keempat, laksanakan kewajiban pembayaran angsuran dengan baik. Jika ada kendala dalam pembayaran angsuran kredit sebaiknya customer menghubungi kantor cabang ACC terdekat untuk dicarikan solusi yang terbaik untuk kedua belah pihak.

“Saat ini juga marak kasus customer yang nekat menyembunyikan atau bahkan menjual mobilnya yang dalam masa kredit kepada orang lain ketika dia tidak dapat membayar angsuran. Padahal tindakan ini termasuk dalam aksi penggelapan dan memiliki konsekuensi hukum pidana,” kata Riadi.(**)

Related Post

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top