telepon

0552-2033740

handphone

08115396997

email

tvkaltara@gmail.com

Pemkab Malinau Perkokoh Lembaga Layanan Keluarga Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Malinau, KTV – Pemerintah Kabupaten Malinau terus mendorong penguatan lembaga penyedia layanan keluarga guna meningkatkan ketahanan dan kesejahteraan masyarakat. Upaya ini dilakukan melalui kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Keluarga Kewenangan Kabupaten/Kota di Kabupaten Malinau Tahun 2026.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Malinau, Drs. H. Kamran Daik, M.Si., yang membacakan sambutan Bupati Malinau. Kegiatan berlangsung di Laga Feratu, Selasa (13/10/2026).

Dalam sambutan Bupati disampaikan bahwa keluarga memiliki peran penting dalam membentuk karakter, menanamkan nilai-nilai moral, memberikan perlindungan, serta menciptakan generasi yang sehat, cerdas, mandiri, dan berakhlak mulia.

Karena itu, pembangunan keluarga tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pemerintah, lembaga pelayanan, dunia pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, hingga masyarakat.

Berbagai persoalan yang dihadapi keluarga saat ini juga menjadi perhatian, mulai dari masalah ekonomi, pola pengasuhan anak, komunikasi dalam keluarga, kekerasan terhadap perempuan dan anak, hingga perkawinan usia dini.

“Kondisi tersebut membutuhkan kehadiran lembaga layanan keluarga yang mampu memberikan edukasi, konsultasi, pendampingan, perlindungan, serta rujukan sesuai kebutuhan masyarakat,” katanya.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Malinau berharap terbangun komitmen bersama untuk mengembangkan lembaga layanan keluarga yang responsif, terpadu, dan berkualitas, sesuai dengan tema kegiatan, yakni “Membangun Lembaga Layanan Keluarga yang Responsif, Terpadu, dan Berkualitas untuk Mewujudkan Keluarga yang Berdaya.”

Ada tiga hal utama yang menjadi perhatian dalam pengembangan lembaga tersebut. Pertama, memastikan layanan mampu merespons kebutuhan masyarakat secara cepat, tepat, ramah, dan tanpa diskriminasi, termasuk bagi keluarga rentan, perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.

Kedua, memperkuat koordinasi dan sinergi antarperangkat daerah, lembaga layanan, pemerintah kecamatan dan desa, serta para pemangku kepentingan lainnya. Hal ini penting karena persoalan keluarga sering kali saling berkaitan dan membutuhkan penanganan lintas sektor.

Ketiga, meningkatkan kualitas kelembagaan dan sumber daya manusia melalui penyediaan tenaga yang kompeten, mekanisme pelayanan yang jelas, sarana dan prasarana memadai, serta pemantauan dan evaluasi secara berkelanjutan.

Selain itu, seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan diminta menindaklanjuti kegiatan sosialisasi dengan langkah nyata, seperti memetakan kebutuhan layanan keluarga, memperkuat kelembagaan, meningkatkan kapasitas petugas, menyusun mekanisme koordinasi dan rujukan, serta mengembangkan program yang sesuai dengan kondisi masyarakat Malinau.

Melalui langkah tersebut, diharapkan tidak ada keluarga yang merasa menghadapi persoalannya sendirian. Keberhasilan pembangunan keluarga tidak hanya diukur dari jumlah program atau lembaga yang dibentuk, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga. (**)

Related Post

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top