Tulin Onsoi, KTV – Pemerintah Desa Kalunsayan, Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Kalunsayan tersebut menjadi forum penting bagi pemerintah desa bersama masyarakat untuk membahas berbagai usulan dan kebutuhan pembangunan yang akan menjadi prioritas pada tahun mendatang.
Musrenbangdes turut dihadiri oleh Camat Tulin Onsoi, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Tulin Onsoi, Kepala Desa Kalunsayan beserta jajaran, Pendamping Desa, serta masyarakat Desa Kalunsayan.
Dalam forum tersebut, pemerintah desa bersama peserta musyawarah membahas sejumlah kebutuhan dan usulan pembangunan yang dinilai penting bagi kemajuan desa. Aspirasi masyarakat menjadi salah satu bahan utama dalam menentukan arah program pembangunan agar pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi yang ada di Desa Kalunsayan.
Musrenbangdes juga menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan yang mengedepankan keterlibatan masyarakat. Melalui forum ini, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi, memberikan masukan, sekaligus ikut menentukan program yang dianggap memiliki manfaat bagi kepentingan bersama.
Kehadiran unsur Kecamatan Tulin Onsoi dan Pendamping Desa turut memberikan penguatan dalam proses penyusunan perencanaan. Pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah desa menyusun program secara lebih terarah, sesuai ketentuan serta memperhatikan skala prioritas pembangunan.
Camat Tulin Onsoi dalam kesempatan tersebut turut memberikan arahan terkait pentingnya perencanaan yang matang dan partisipatif. Setiap usulan yang disampaikan masyarakat diharapkan dapat dibahas berdasarkan tingkat kebutuhan dan manfaatnya, sehingga program yang nantinya masuk dalam RKP Desa benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.
Sementara itu, Pemerintah Desa Kalunsayan menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, pendamping desa dan pemerintah kecamatan dalam setiap tahapan pembangunan.
Musrenbangdes bukan hanya menjadi agenda tahunan dalam penyusunan dokumen perencanaan, tetapi juga menjadi wadah untuk membangun kesepahaman mengenai arah pembangunan desa. Dengan adanya keterlibatan masyarakat sejak tahap perencanaan, pembangunan diharapkan dapat berjalan lebih transparan, tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan warga.
Melalui Musrenbangdes tersebut, berbagai aspirasi yang telah dibahas selanjutnya menjadi bahan dalam penyusunan RKP Desa Kalunsayan Tahun 2027, sebagai pedoman pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa pada tahun mendatang.
Pemerintah Desa Kalunsayan berharap hasil musyawarah dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung peningkatan pelayanan, pemberdayaan, serta kesejahteraan warga Desa Kalunsayan. (**)








