Sebatik, KTV – Dalam rangka mempercepat program Rumah Layak Huni (RLH) di wilayah perbatasan, Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Nunukan menegaskan pentingnya dukungan penuh dari pemerintah kecamatan dan desa dalam proses pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Sabtu (20/6/2026).
Kepala BPPD Nunukan, Roby Nahak Serang, S.H., menyampaikan bahwa pendataan yang akurat menjadi kunci agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
“Kami berharap pemerintah kecamatan dan desa dapat mendukung secara penuh, karena mereka yang paling mengetahui kondisi riil masyarakat di lapangan,” ujarnya.
Menurut Roby, keterlibatan aparat kecamatan dan desa akan memperkuat proses verifikasi sehingga data penerima bantuan lebih transparan dan sesuai dengan kebutuhan warga. Dukungan ini juga diharapkan mampu mempercepat penyaluran bantuan rumah layak huni, terutama di kawasan perbatasan yang masih banyak ditemukan rumah dengan kondisi tidak layak.
Program ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat perbatasan, sekaligus memperkuat citra daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Dengan sinergi antara BPPD, kecamatan, dan desa, diharapkan penyaluran bantuan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi warga.(**)








