Tarakan, KTV – Pemerintah Kabupaten Malinau kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Penghargaan tersebut diterima dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah pada Pemerintah Kabupaten se-Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara di Tarakan, Senin (25/5/2026).
Bupati Malinau, Wempi W Mawa, S.E., M.H., mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
“WTP ini adalah usaha bersama, kerja bersama yang dilakukan oleh kita semua. Kita berharap WTP menjadi bentuk komitmen bersama untuk terus memperbaiki dan melengkapi hal-hal yang mungkin masih kurang, serta mempertahankan hal-hal yang sudah baik,” ujar Wempi.
Ia menjelaskan, capaian tersebut menunjukkan tingkat ketaatan Pemerintah Kabupaten Malinau terhadap standar akuntansi pemerintahan terus mengalami peningkatan. Penilaian itu diperoleh melalui proses audit terhadap laporan keuangan daerah yang telah diserahkan kepada BPK.
Wempi berharap capaian WTP tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, transparansi, dan akuntabilitas pemerintahan di Kabupaten Malinau. (**)








