Nunukan, KTV – Camat Sebatik Barat menggelar rapat koordinasi penting bersama pimpinan Puskesmas, Danramil Sebatik Barat, Pj. Kepala Desa Setabu, dan Pj. Kepala Desa Persiapan Tembaring mengenai wakaf lahan untuk tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di wilayah Sebatik Barat. Rapat digelar di ruang kerja Camat pada Senin, 2/2/2026.
Rapat ini merupakan wujud dukungan pemerintah dalam penyediaan lahan TPA yang representatif serta memenuhi standar kesehatan dan lingkungan.
Pada rapat tersebut, Sawaludin menekankan urgensi sinergi antarpihak dalam menangani permasalahan sampah yang semakin mendesak di Sebatik Barat. “Ketersediaan lahan TPA yang memadai menjadi kunci untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan menjaga kebersihan lingkungan,” katanya.
Rencananya, lahan TPA yang akan diwakafkan ini akan dilengkapi fasilitas pendukung seperti area pemilahan sampah, pengolahan sampah organik, dan instalasi pengolahan air lindi (IPAL). Dengan TPA yang representatif, diharapkan volume sampah yang dibuang ke lingkungan berkurang secara signifikan serta kualitas lingkungan di Sebatik Barat meningkat.
Pemerintah Kecamatan Sebatik Barat akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait guna memastikan proses penyediaan lahan TPA berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Sebatik Barat. (**)








