telepon

0552-2033740

handphone

08115396997

email

tvkaltara@gmail.com

Camat Sebatik Timur Pimpin Operasi Jam Malam Pelajar Di Kafe Dan THM

Sebatik Timur, KTV – Pemerintah Kecamatan Sebatik Timur menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kualitas pendidikan dan moral generasi muda. Camat Sebatik Timur memimpin langsung operasi pengawasan di sejumlah kafe dan Tempat Hiburan Malam (THM) untuk menyosialisasikan aturan jam malam bagi pelajar.

Kegiatan dipimpin Camat Sebatik Timur, H. Andi Joni, SE., MM, didampingi Sekretaris Camat Saleh, S.Pd., M.A.P, staf Trantib, serta anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Operasi dimulai pukul 20.30 WITA, Rabu (21/1/2026).

Operasi ini merupakan implementasi Surat Edaran Bupati Nomor: 293-SATPOL.PP/100.3.4.2/XII/2025, yang mengatur jam malam bagi seluruh peserta didik dari jenjang SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/SMK/MA sederajat.

Andi Joni menegaskan agar siswa tidak keluar rumah setelah pukul 21.00 WITA untuk berkumpul atau nongkrong di kafe.

“Saya memberikan langkah preventif agar para siswa sudah berada di kediaman masing-masing di pukul 21.00 WITA. Tidak boleh lagi ada pelajar yang namanya nongkrong-nongkrong itu, atau berkumpul sekadar duduk-duduk di kafe lewat batas waktu yang dikasih,” tegas Andi Joni.

Selain penegakan aturan, Andi Joni menekankan bahwa kegiatan ini bertujuan membentuk karakter siswa yang disiplin. Pengawasan ketat diperlukan untuk mencegah pergaulan bebas dan aktivitas tidak produktif.

“Tujuan utama kami adalah meningkatkan pengawasan dan memastikan aturan berjalan efektif. Kita harus melindungi anak-anak kita dari potensi kegiatan yang merusak masa depan mereka. Kita ingin mewujudkan generasi Sebatik yang cerdas dan terampil,” tambahnya.

Melalui giat ini, Pemerintah Kecamatan Sebatik Timur mengajak orang tua dan pemilik usaha berpartisipasi aktif memantau aktivitas anak demi lingkungan kondusif bagi perkembangan peserta didik. (**)

Related Post

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top