Malinau, KTV – Sekretaris Daerah Malinau Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H., membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Malinau Selatan Hilir dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Malinau Tahun 2028. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat Malinau Selatan Hilir, Rabu (16/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Sekda menekankan pentingnya pelaksanaan Musrenbang secara tepat waktu dan sesuai agenda yang telah ditetapkan. Menurutnya, kedisiplinan dan komitmen seluruh pihak menjadi bagian penting agar proses perencanaan pembangunan dapat berjalan efektif dan menghasilkan program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
Sekda Ernes juga mengingatkan bahwa perencanaan pembangunan harus dilakukan secara terintegrasi, mulai dari tingkat RT, desa, kecamatan hingga kabupaten. Setiap usulan yang disampaikan diharapkan berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat dan dapat diselaraskan dengan arah pembangunan daerah.
Ia menegaskan, keberlanjutan program juga perlu menjadi perhatian. Program yang telah berjalan dengan baik tidak harus dihentikan, tetapi dapat dilanjutkan dan disempurnakan sesuai kebutuhan serta kondisi daerah.
“Yang paling penting adalah bagaimana perencanaan pembangunan ini benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Sejumlah sektor menjadi perhatian dalam pembahasan Musrenbang, di antaranya kesehatan, pendidikan, kebersihan lingkungan, pertanian dan ketahanan pangan. Penanganan stunting dan TBC dinilai perlu terus diperkuat, begitu pula dengan gerakan kebersihan melalui program RT Bersih dan Malinau Bersih Lingkungan.
Selain itu, pengembangan sektor pertanian, perkebunan dan perikanan juga perlu diarahkan agar potensi yang dimiliki masing-masing wilayah dapat dimanfaatkan secara optimal dan memiliki daya saing.
Sekda turut menyoroti pentingnya peran keluarga dalam membangun kehidupan masyarakat yang tertib dan berkualitas. Menurutnya, ketertiban, keamanan hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia bermula dari keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat.
“Kalau keluarga tertib, maka lingkungan akan tertib. Dari lingkungan yang tertib, desa dan masyarakat juga akan semakin baik,” pesannya.
Melalui Musrenbang tersebut, pemerintah berharap seluruh usulan pembangunan dapat disusun berdasarkan skala prioritas, potensi wilayah dan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, perencanaan RKPD Tahun 2028 dapat menjadi pijakan pembangunan yang lebih terarah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Malinau Selatan Hilir. (**)








