Jakarta, KTV – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan terus mengawal aspirasi masyarakat perbatasan Krayan terkait percepatan pembangunan infrastruktur jalan yang menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui rangkaian pertemuan dan koordinasi bersama pemerintah pusat yang dihadiri Anggota DPR RI, Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, serta jajaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Nunukan Gat Khaleb menyampaikan secara langsung aspirasi masyarakat Krayan yang hingga kini masih menghadapi keterbatasan akses transportasi darat akibat belum terhubungnya jaringan jalan antardesa maupun antarkecamatan secara memadai.
Menurutnya, kondisi tersebut telah berlangsung cukup lama dan menjadi tantangan besar bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga distribusi kebutuhan pokok.
“Kami menyampaikan langsung kepada pemerintah pusat bahwa masyarakat Krayan masih mengalami kesulitan konektivitas. Hingga hari ini, akses jalan antardesa maupun antarkecamatan belum sepenuhnya dapat dilalui. Padahal konektivitas merupakan kebutuhan dasar masyarakat di wilayah perbatasan,” ujar Gat Khaleb.
Ia menegaskan, kawasan perbatasan bukan hanya menjadi wilayah terluar Indonesia, tetapi juga merupakan wajah bangsa yang mencerminkan kehadiran negara.
“Sebagaimana pesan yang selama ini disampaikan pemerintah bahwa ‘Kawasan Perbatasan adalah Beranda Depan Indonesia yang Mewakili Wajah Bangsa’, kami berharap slogan tersebut benar-benar diwujudkan melalui pembangunan yang nyata. Krayan adalah wajah Republik Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara tetangga. Sudah selayaknya masyarakat di perbatasan memperoleh perhatian yang sama agar bangga menjadi warga negara Indonesia dan bangga mengibarkan Merah Putih di tanah kelahirannya,” tegasnya.
Selain menyampaikan aspirasi masyarakat, pertemuan tersebut juga membahas progres penanganan ruas Jalan Malinau–Krayan yang menjadi salah satu proyek strategis untuk membuka keterisolasian wilayah perbatasan.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Utara, Tri Bakti Mulianto, S.T., M.T., pemerintah pusat telah merencanakan kontrak pembangunan Jalan Malinau–Krayan untuk periode 2026–2027 dengan nilai sekitar Rp400 miliar.
Program tersebut meliputi pembangunan sekitar 14 kilometer jalan serta tujuh unit jembatan, termasuk Jembatan Semamu dan Jembatan Binuang. Dengan pelaksanaan pekerjaan tersebut, ruas Jalan Malinau–Krayan diharapkan dapat difungsikan secara bertahap pada tahun 2027.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) juga terus memperkuat koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum terkait percepatan pembangunan Jalan Lingkar Krayan yang saat ini ditangani melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah.
Kepala DPUPR-Perkim Kaltara, Ir. Helmi, menjelaskan bahwa pemerintah provinsi mengusulkan pola penanganan jalan yang disesuaikan dengan kondisi geografis wilayah perbatasan agar panjang ruas yang dapat ditangani semakin optimal.
Menurutnya, beberapa alternatif seperti penggunaan perkerasan agregat maupun penyesuaian lebar perkerasan masih dibahas bersama pemerintah pusat agar tetap memenuhi standar teknis sekaligus mampu memperluas jangkauan pembangunan.
Jalan Lingkar Krayan sendiri memiliki panjang sekitar 90 kilometer yang terbagi dalam dua segmen, yaitu Long Bawan–Lembudud–Long Layu dan Long Layu–Binuang. Sebagian besar ruas masih berupa jalan tanah sehingga memerlukan penanganan bertahap, terutama untuk meningkatkan aksesibilitas saat musim hujan.
DPRD Kabupaten Nunukan menyatakan akan terus mengawal seluruh proses pembangunan tersebut hingga terealisasi sesuai harapan masyarakat.
Sinergi antara DPR RI, DPRD Provinsi Kalimantan Utara, DPRD Kabupaten Nunukan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, serta pemerintah pusat diharapkan mampu mempercepat terwujudnya konektivitas jalan di wilayah Krayan sebagai beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (**)








