Jerusalem, KTV – FIFA sudah menjatuhi Israel sanksi atas pelanggaran fair play dan rasisme. Palestina meresponsnya dan mempertanyakan hukumannya yang dianggap kurang efek jera.
FIFA resmi menghukum Asosiasi Sepakbola Israel (IFA) soal pelanggaran fair play dan rasisme. Israel dinyatakan melanggar Pasal 13 (Perilaku ofensif dan pelanggaran prinsip fair play).
FIFA menjatuhi sanksi denda 150 ribu swiss franc atau sekitar Rp 3,2 miliar. Selain itu, Israel diminta mengibarkan spanduk antirasisme di pertandingan level A sebagai bentuk disiplin.
Dalam pernyataan Federasi Sepakbola Palestina (PFA), Selasa (24/3), Palestina mempertanyakan sanksi FIFA kepada Israel tersebut. Menurut mereka, hukuman itu kurang tegas dan tak memberi efek jera.
“…Sanksi yang dijatuhkan tidak mencerminkan lingkup atau tingkat keparahan temuan tersebut secara penuh. Denda sebesar CHF 150.000, yang hanya sekitar 15 persen dari batas maksimum yang tersedia berdasarkan Pasal 6.4 Kode Disiplin FIFA, disertai peringatan dan spanduk anti-diskriminasi, jelas tidak sebanding dengan tingkat keparahan yang telah dinyatakan Komite itu sendiri,” tulis PFA.
“Tidak ada sanksi olahraga apa pun yang dijatuhkan, meskipun Kode secara tegas mengatur tindakan seperti pengurangan poin, pengucilan dari kompetisi, atau pertandingan tanpa penonton. Komite mengkritik denda yang dijatuhkan IFA kepada klub-klubnya sebagai “hampir tidak relevan” dan kurang memiliki “efek jera”, namun menerapkan standar yang secara proporsional setara atau bahkan lebih lemah. Kontradiksi internal ini merusak kredibilitas dan konsistensi Keputusan tersebut,” lanjut pernyataan PFA.
PFA kemudian menyoroti masalah klub yang berada di teritori pendudukan ilegal tetap berlaga di liga Israel. PFA menyayangkan hal itu justru tak dibahas FIFA, merasa tak dilibatkan dalam penyelidikannya, dan menegaskan siap mengajukan banding.
“PFA percaya kredibilitas sistem regulasi FIFA bergantung pada penerapan yang konsisten terhadap statuta-statutanya. Di mana aturan ada, aturan tersebut harus diterapkan. Di mana pelanggaran teridentifikasi, pelanggaran tersebut harus ditangani sepenuhnya,” kecam PFA.
“Kami juga harus menegaskan bahwa PFA, asosiasi anggota yang usulannya kepada Kongres FIFA ke-74 memicu proses yang berujung pada Keputusan ini, sama sekali tidak dilibatkan dalam proses disiplin tersebut. Kami tidak diberi tahu mengenai dimulainya penyelidikan, tuduhan yang diajukan, maupun Keputusan itu sendiri. Kami tidak memiliki kesempatan untuk mengajukan bukti, memberikan keterangan, atau membahas proporsionalitas sanksi. Pengecualian ini menimbulkan kekhawatiran serius berdasarkan prinsip keadilan prosedural dan kesetaraan hak.”
“Mengingat semua hal di atas, PFA kini akan menempuh semua langkah yang sesuai dalam kerangka FIFA, termasuk penggunaan hak banding di hadapan badan yudisial FIFA, dan, jika diperlukan, melalui jalur hukum yang relevan, termasuk arbitrase di hadapan Pengadilan Arbitrase Olahraga, untuk memastikan bahwa hak-haknya sebagai asosiasi anggota dijunjung tinggi, prinsip proporsionalitas dihormati, dan Anggaran Dasar FIFA diterapkan tanpa kecuali,” kecam PFA.
(yna/nds)








