Sebatik, KTV – Pemerintah Kecamatan Sebatik bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) melaksanakan kegiatan pemusnahan berbagai produk makanan dan minuman kedaluwarsa yang sebelumnya ditemukan dalam razia di sejumlah toko dan kios di wilayah Kecamatan Sebatik. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (16/3/2026) dan dirangkaikan dengan buka puasa bersama kafilah Kecamatan Sebatik serta dilanjutkan dengan salat Magrib berjamaah.
Pemusnahan produk kedaluwarsa ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan razia makanan dan minuman yang telah dilaksanakan pada tanggal 11 hingga 12 Maret 2026 oleh Pemerintah Kecamatan Sebatik bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan serta pihak Puskesmas Sei Taiwan.
Razia tersebut dilakukan sebagai langkah pengawasan terhadap peredaran produk pangan di tengah masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Pemeriksaan dilakukan di berbagai toko, kios, dan tempat usaha guna memastikan bahwa produk yang dijual kepada masyarakat masih dalam kondisi layak konsumsi dan aman digunakan.
Dari hasil pemeriksaan selama dua hari tersebut, tim gabungan menemukan sejumlah produk makanan dan minuman yang telah melewati batas tanggal kedaluwarsa. Produk-produk tersebut kemudian diamankan oleh petugas untuk selanjutnya dimusnahkan agar tidak lagi beredar ataupun diperjualbelikan di tengah masyarakat.
Proses pemusnahan dilakukan secara bersama-sama oleh unsur Forkopimcam Kecamatan Sebatik dengan cara menghancurkan serta membuang produk-produk tersebut sehingga tidak dapat dimanfaatkan kembali.
Camat Sebatik, Wahyuddin, S.Sos, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat dari potensi bahaya konsumsi makanan dan minuman yang tidak layak.
Menurutnya, pengawasan terhadap peredaran produk pangan sangat penting dilakukan, terlebih pada bulan Ramadan ketika aktivitas perdagangan meningkat dan kebutuhan masyarakat terhadap berbagai jenis makanan dan minuman juga semakin tinggi.
“Melalui kegiatan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa makanan dan minuman yang beredar di masyarakat benar-benar aman untuk dikonsumsi. Ini merupakan bagian dari upaya kita menjaga kesehatan dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada para pelaku usaha agar lebih teliti dalam memperhatikan masa berlaku produk yang dijual serta secara rutin melakukan pengecekan terhadap barang dagangan.
“Para pedagang diharapkan dapat lebih memperhatikan tanggal kedaluwarsa dan kondisi produk yang dijual, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan terlindungi dalam mengonsumsi makanan maupun minuman,” tambahnya.
Selain sebagai kegiatan pengawasan dan penegakan aturan, momentum tersebut juga dimanfaatkan untuk mempererat silaturahmi antar unsur pemerintah dan masyarakat. Setelah kegiatan pemusnahan selesai dilaksanakan, acara dilanjutkan dengan buka puasa bersama kafilah MTQ XXI Kecamatan Sebatik yang akan mewakili kecamatan pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an tingkat Kabupaten.
Kafilah tersebut sebelumnya telah dibentuk pada tanggal 11 Maret 2026 melalui rapat pembentukan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Sebatik.
Suasana kebersamaan dan kekeluargaan tampak terasa ketika para peserta menikmati hidangan berbuka puasa bersama. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan salat Magrib berjamaah yang semakin memperkuat nuansa religius dan kebersamaan di bulan suci Ramadan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran para pelaku usaha maupun masyarakat terhadap pentingnya keamanan pangan semakin meningkat. Pemerintah Kecamatan Sebatik juga berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara berkala guna memastikan produk yang beredar di masyarakat tetap aman, sehat, dan layak konsumsi. (**)
Teks/Foto : Abdul Rahman, S.A.P (Tim Publikasi KECAMATAN SEBATIK )
Editor : BD Novelinna








