Nunukan, KTV – Palang Merah Indonesia (PMI) memastikan bahwa proses donor darah tetap mengutamakan keselamatan pendonor. Terkait adanya kasus pendonor yang tidak menyadari dirinya sedang hamil muda lalu darahnya terlanjur diambil, PMI menegaskan bahwa kondisi tersebut umumnya tidak menimbulkan dampak berbahaya apabila memenuhi standar pemeriksaan awal.
Manajer Mutu PMI, Siti Wayhida, menjelaskan bahwa sebelum donor dilakukan, setiap calon pendonor wajib melalui proses skrining kesehatan. Pemeriksaan meliputi pengecekan tekanan darah, kadar hemoglobin, serta wawancara riwayat kesehatan untuk memastikan kelayakan donor.
“Jika ada pendonor yang ternyata tidak sadar sedang hamil muda dan sudah terlanjur mendonor, pada umumnya tetap aman, selama kondisi fisiknya baik dan memenuhi syarat saat pemeriksaan. Tidak serta-merta menimbulkan dampak serius,” ujar Wayhida saat ditemui di Markas PMI Nunukan (2/3/2026).
Namun demikian, ia menegaskan bahwa secara aturan medis, ibu hamil memang tidak diperbolehkan mendonorkan darah demi menjaga kesehatan ibu dan janin. Karena itu, keterbukaan calon pendonor saat skrining menjadi hal yang sangat penting agar risiko dapat dihindari sejak awal.
PMI juga mengimbau masyarakat, khususnya perempuan usia subur, untuk memastikan kondisi kesehatannya sebelum donor darah. Jika terdapat kemungkinan hamil, sebaiknya menunda donor dan berkonsultasi dengan tenaga medis terlebih dahulu demi keselamatan bersama. (**)








